VIDEO Melihat Proyek KEK Lido Hary Tanoe yang Disegel KLH: Danau Keruh, Warga Demo
18:47
13 Februari 2025

VIDEO Melihat Proyek KEK Lido Hary Tanoe yang Disegel KLH: Danau Keruh, Warga Demo

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dimiliki oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui perusahaannya, PT MNC Land.

Penyegelan ini dilakukan setelah KLH menemukan sejumlah pelanggaran, termasuk aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan.

Selain itu, proyek yang dimiliki oleh konglomerat Hary Tanoesoedibjo melalui PT MNC Land ini juga menyebabkan pendangkalan dan penyempitan Danau Lido.

Suasana di Sekitar Proyek KEK Lido

Tim Tribunnews.com mengunjungi lokasi proyek KEK Lido yang berada di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (12/2/2025).

Dari kejauhan, suasana di sekitar kawasan proyek tampak teduh.

Suara kendaraan terdengar jelas karena lokasi danau bersebelahan dengan Jalan Raya Sukaraja-Sukabumi.

Di sepanjang jalan ini, terdapat sejumlah rumah makan yang menawarkan pengalaman bersantap dengan pemandangan langsung ke Danau Lido. 

Danau yang luasnya diperkirakan sekitar 24,78 hektare tersebut dikelilingi gugusan pepohonan hijau. Namun demikian, sebagian sisi danau tampak berhimpitan dengan lokasi proyek KEK Lido MNC.

Saat tim mencoba masuk ke area KEK Lido, petugas keamanan di pintu masuk utama tidak memberikan izin.

Bahkan, lebih dari dua petugas terlihat mengikuti dan memotret kendaraan tim wartawan.

Dari pantauan udara menggunakan drone, tampak air di sebagian Danau Lido berwarna keruh kecokelatan, yang diduga akibat tanah dari dasar danau naik ke permukaan sehingga menyebabkan pendangkalan.

Air keruh tersebut lebih banyak ditemukan di tiga bagian danau yang menjorok ke dalam, dimana setiap bagian tersebut menempel persis dengan lahan proyek KEK Lido.

Warga Resah 

Beberapa warga masih beraktivitas di sekitar danau, termasuk mereka yang mengelola restoran apung dan keramba ikan.

Ogel, seorang karyawan restoran apung, membenarkan bahwa air danau kini tidak sejernih dulu.

Sebelum proyek KEK Lido dimulai pada 2016, kata dia, airnya bening.

"Coba kalau sekarang, di sana (bagian Danau Lido yang berhimpitan dengan lahan KEK Lido) itu keruh, keruh tanah itu. Sudah enggak indah lagi danaunya," ucap Ogel, kepada Tribunnews.com di lokasi.

Keramba ikan yang dikelola paguyuban warga setempat masih beroperasi, dengan budidaya ikan bawal, mas, dan nila.

Ikan hasil panen dijual ke restoran-restoran di sekitar danau dan dijual ke para pengusaha penyedia kolam pemancingan.

Meskipun kualitas air tidak memengaruhi budidaya ikan secara langsung, Ogel khawatir kondisi danau yang memburuk akan mengurangi daya tarik wisatawan.

Di sisi lain, Ogel mengaku bersyukur dengan keberadaan KEK Lido, karena diharapkan bisa membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitar.

"Saya sih bersyukur dibangun di sini, karena nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan. Bukan buat saya, tapi buat anak dan cucu saya nanti," tambahnya.

Sementara itu, Deki, seorang juru parkir restoran di sekitar danau, menyebut perubahan warna air danau menjadi salah satu alasan warga menggelar aksi protes beberapa waktu lalu.

Selain itu, katanya, warga juga mengeluhkan perihal adanya sebagian wilayah Danau Lido yang kini telah dijadikan daratan berupa taman rumput oleh PT MNC Land.

"Dulu di situ ada air. Sekarang jadi taman," katanya.

Tribunnews.com telah berupaya menghubungi PT MNC Land untuk meminta tanggapan, namun hingga berita ini ditulis belum ada respons dari pihak yang bersangkutan.

KLH Segel KEK Lido

Penyegelan proyek dilakukan pada Kamis (6/2/2025) atas perintah Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq.

Langkah ini diambil setelah tim pengawas Gakkum LH melakukan verifikasi lapangan pada 1 Februari 2025 dan menemukan sejumlah pelanggaran.

Di antara pelanggaran yang ditemukan adalah aktivitas pembangunan yang tidak sesuai dengan dokumen lingkungan serta pembukaan lahan yang diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido di Desa Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Pengaduan dan Pengawasan Gakkum KLH, Ardyanto Nugroho, menegaskan pemasangan segel merupakan bagian dari penerapan sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda administratif.

"Kami akan menegakkan Pasal 76 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, sebagaimana telah diubah dengan Pasal 22 Ketentuan Angka 28 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja," jelas Ardyanto.

Sebagai langkah lanjutan, tim pengawas telah mengambil sampel air dari Danau Lido untuk diuji di laboratorium lingkungan yang terakreditasi.

"Saat ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium sebagai pembuktian ilmiah terkait dugaan pencemaran di Danau Lido," tambahnya.

Tanggapan MNC Land soal Pendangkalan Danau Lido

Menanggapi penyegelan, Direktur Utama PT MNC Land, Budi Rustanto, mengatakan pendangkalan Danau Lido disebabkan oleh material dari pembangunan jalan Tol Bogor Ciawi Sukabumi (Bocimi).

"Berdasarkan citra satelit dan pengalaman kami, salah satu penyebab pendangkalan adalah karena limbah dari pembangunan jalan Tol Bocimi," jelas Budi.

Ia mengklaim masalah ini telah dilaporkan ke Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dua tahun lalu, namun belum ada tindak lanjut.

Sambil menunggu keputusan pemerintah, MNC Land melakukan pengerukan sedimentasi dan pemasangan saringan agar material yang masuk ke Danau Lido hanya berupa air bersih.

"Upaya ini akan dilanjutkan. Kami sedang meminta izin ke pemerintah untuk melakukan pengerukan sedimentasi yang ada di depan," tutur Budi.

Sambil menunggu langkah dari pemerintah, MNC Land membuat taman yang indah di bagian sedimentasi yang cukup tinggi itu.

"Kalau izin pengerukan dari pemerintah telah turun maka kita akan bongkar tamannya dan kembalikan fungsinya sebagai badan air," tutur Budi.

Ia juga menambahkan bahwa MNC Land hanya memiliki 40-45 persen lahan yang yang berhadapan dengan danau.

Sementara sisanya dimiliki oleh Badan Narkotika Nasional (BNN), restoran apung, keramba dan warga sekitar.

"Kami hanya memiliki 3 bangunan masif di sekitar danau yaitu pergola yang dibangun sejak zmaan Belanda pada 1880, Hotel Lido Lake Resort yang dibangun pada 1990 dan Hotel Hyatt Regency yang sedang dalam proses pembangunan,"pungkasnya.

(Tim Liputan Khusus Tribunnews)

 

 

Editor: Srihandriatmo Malau

Tag:  #video #melihat #proyek #lido #hary #tanoe #yang #disegel #danau #keruh #warga #demo

KOMENTAR