Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Janji Kampanye soal Keberlanjutan, Nasib IKN Terancam?
PROYEK IKN - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai Presiden Prabowo Subianto tidak sejalan dengan janji kampanye pada Pilpres 2024 tentang keberlanjutan, Rabu (13/2/2025). Pangi juga menyoroti proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). 
17:28
13 Februari 2025

Prabowo Dinilai Tak Sejalan dengan Janji Kampanye soal Keberlanjutan, Nasib IKN Terancam?

- Presiden Prabowo Subianto dinilai tidak sejalan dengan janji kampanyenya pada Pilpres 2024 tentang keberlanjutan.

Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mencermati kebijakan Prabowo tidak menunjukkan arah keberlanjutan.

"Sebenarnya  kalau kita cermati Pak Prabowo tahun ini memang  lebih fokus kepada Sumber Daya Manusia (SDM)," ungkap Pangi dalam talkshow Overview Tribunnews, Rabu (13/2/2025).

"Jadi kelihatan  Pak Prabowo sebenarnya tidak sejalan dengan kampanye politiknya yang mengatakan akan meneruskan kabinet keberlanjutan atau presiden yang akan melanjutkan semua blue print, legacy, kebijakan Pak Jokowi," imbuhnya.

Menurut Pangi, dilihat dari infrastruktur, maupun hal lain tidak menunjukkan Prabowo menuju arah keberlanjutan.

"Enggak ada arah ke sana gitu, termasuk soal IKN (Ibu Kota Nusantara)," kata Pangi.

Menurut Pangi, akan menjadi hal menyedihkan apabila dana Rp 70 triliun yang sudah dipakai untuk proyek pembangunan IKN menjadi sia-sia.

"Itu kan yang rugi bukan Presiden, bukan Prabowo, bukan Jokowi, tapi lagi-lagi rakyat yang rugi," ungkapnya.

Menurut Pangi, ego sektoral mesti ditinggalkan.

"Dulu saya masih ingat tuh Jembatan Selat Sunda itu anggarannya udah dibuat, desainnya, rencangannya, tapi Pak Jokowi menolak padahal Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) sudah setuju bahwa antara Sumatra dengan Jawa ini perlu dihubungkan."

"Tetapi kan itu akhirnya Jembatan Selat Sunda  dibatalkan karena dianggap itu bukan program dari Pak Jokowi. Nah sekarang jangan sampai (terjadi pada IKN), saya mengingatkan mengulang kembali, yang rugi tetap rakyat kalau IKN itu istilahnya jadi mangkrak," ungkap Pangi.

Pemblokiran Dana IKN

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengatakan bahwa realisasi anggaran IKN untuk tahun 2025 diblokir.

Hal ini disampaikan Dody sesuai mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

"Realisasi anggaran IKN kayaknya belum ada. Nanti saya bilang, kan anggaran kita diblokir semua, kok tanya progress ke mana sih, anggarannya enggak ada," kata Dody.

Dody menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran terjadi karena adanya prioritas pengalokasian dana untuk program lain.  

Secara berkelakar, dia menyebut salah satu penggunaannya untuk program makan siang menteri.

"Progresnya, buat beli makan siangnya Pak Menteri, itu progressnya," ujar Dody.

Dalam rapat dengan Komisi V DPR, Dody juga memaparkan data progres pembangunan IKN Nusantara hingga 31 Desember 2024.

Berdasarkan data tersebut, total anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut mencapai Rp 40,29 triliun.

Anggaran tersebut mencakup pengadaan sumber daya air sebesar Rp 1,45 triliun, bina marga Rp 18,32 triliun, cipta karya Rp 12,09 triliun, serta perumahan Rp 8,43 triliun.

Selain itu, Dody mengungkapkan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum melakukan pemangkasan anggaran hingga Rp 81,38 triliun.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam rangka efisiensi anggaran.

Semula, pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pekerjaan Umum ditetapkan sebesar Rp 110,95 triliun.

Namun, setelah pemangkasan, pagu anggaran kementerian tersebut menyusut menjadi Rp 29,57 triliun.

Pembangunan IKN Berlanjut

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (OKIN) sekaligus Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik Troy Pantouw memastikan pembangunan IKN tidak berhenti meskipun anggaran diblokir.

Seperti dilansir TribunKaltim.com, Troy Pantouw mengatakan pembangunan di IKN di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2025 ini memasuki tahap dua dan akan berlangsung hingga 2029 nanti.

Pada tahap kedua ini, yang akan dilakukan yakni penyiapan sarana dan prasarana, untuk target nusantara sebagai ibu kota politik di 2028.

"Dalam hal ini akan dibangun ekosistem yudisial, dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarananya," ungkapnya Minggu (9/2/2025).

Disinggung mengenai anggaran yang akan digunakan, kata Troy tidak hanya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga dari investasi swasta dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ia menjabarkan bahwa, pada 2025 ini total investasi yang akan masuk ke IKN, mencapai Rp 6,49 triliun sedangkan dari KPBU sebesar Rp60,93 triliun.

"Kebutuhan anggaran untuk program pembangunan IKN tahap 2 tersebut sesuai dengan arahan bapak presiden dari APBN Rp48,8 triliun," sambungnya.

Karena kemampuan anggaran tersebut, ia memastikan bahwa IKN akan tetap berlanjut.

Para pekerja juga dipastikan tetap mendapatkan haknya, dan bekerja sebagaimana normalnya.

"Tidak benar ada info bahwa para pekerja akan dimobilisasi ke daerah masing-masing," pungkasnya.

Tanggapan DPR

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus tidak mempersoalkan pemerintah memblokir anggaran proyek IKN.

"IKN memang diblokir. Kalau kami sih, prinsip kalau kami di sini ini kan taat asas," kata Lasarus di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Lasarus mengatakan, hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan pemerintah dalam menyusun anggaran.

"Kalau pagu indikatif itu, seperti di rapat saya pimpin kemarin, itu kan kewenangan pemerintah. Kan ​blue print pembangunan itu ada namanya RPJMN. Itu haknya presiden terpilih," ujarnya.

Menurutnya, penyusunan anggaran termasuk proyek pembangunan IKN, didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang menjadi hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.

"Sekarang dilakukan efisiensi, salah satunya menyasar IKN. Mungkin menurut beliau (Prabowo), IKN ini belum dipandang perlu mendesak lah," ujar Lasarus.

Namun, Lasarus menjelaskan bahwa pemblokiran anggaran tersebut tak berarti anggaran untuk IKN dihentikan.

"Bukan berarti dihentikan. Bahasanya kan sama, anggaran di Komisi II masih ada saya dengar. IKN itu di Komisi II itu masih ada Rp 6 triliun," ucapnya.

"Mungkin di Komisi II itu sifatnya hanya untuk pemeliharaan dan pembangunan-pembangunan yang lain, kami belum tahu ya. Nanti teman-teman tanya ke Komisi II," tuturnya menambahkan.

Prinsipnya, kata Lasarus, Komisi V DPR tak mempersoalkan keputusan pemerintah melakukan pemblokiran anggaran IKN.

"Tetapi di kami ya kalau memang pemerintah memandang itu dipandang belum perlu ya nggak apa-apa gitu loh. Silakan saja gitu," ungkap Lasarus.

Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunKaltim.com berjudul Otorita IKN Pastikan Pembangunan Ibu Kota Nusantara Dilanjutkan 

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Fersianus Waku) (TribunKaltim.co/Nita Rahayu)

Editor: Bobby Wiratama

Tag:  #prabowo #dinilai #sejalan #dengan #janji #kampanye #soal #keberlanjutan #nasib #terancam

KOMENTAR