![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Lembaga Ini ''Request'' Anggarannya Tidak Dipotong Kebanyakan](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/lembaga-ini-request-anggarannya-tidak-dipotong-kebanyakan-1239545.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Lembaga Ini ''Request'' Anggarannya Tidak Dipotong Kebanyakan
- Dua lembaga menegoisasikan anggaran yang dipotong, saat kementerian/lembaga lain menerima kebijakan efisiensi.
Keduanya mengajukan tambahan anggaran untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik.
Dalam Rapat Kerja DPR RI pada Rabu (12/2/2025), dua lembaga tersebut mengajukan tambahan lantaran hasil anggaran 2025 yang tersisa pasca-rekonstruksi anggaran membuat badan tidak bisa mencapai target capaian.
Diketahui, pada Rabu, DPR menggelar rapat dengan sejumlah kementerian dan lembaga membahas efisiensi anggaran, di antaranya dengan Menteri HAM, Menteri PAN RB, Menteri ATR/BPN, Mendagri, Kepala BNPP, Ketua DKPP, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Kepala BKN, Kepala LAN, Kepala ANRI, Ketua ORI, Menteri Koperasi, Menteri Perindustrian RI, BPIP, serta sejumlah kementerian serta lembaga lainnya.
BPKS minta jadi Rp 40 miliar
Lembaga pertama yang meminta tambahan anggaran yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).
BPKS meminta tambahan anggaran menjadi Rp 40 miliar dari semula Rp 27 miliar berdasarkan hasil rekonstruksi anggaran.
Padahal, anggaran hasil rekonstruksi sebesar Rp 27 miliar itu sejatinya sudah jauh lebih besar dari nilai efisiensi semula, yang menyisakan anggaran Rp 19,8 miliar.
Semula, BPKS diminta mengefisiensi sebesar Rp 33,6 miliar dari total pagu Rp 53,4 miliar pada tahun 2025.
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menuturkan, penambahan anggaran diperlukan untuk melakukan tugas dan fungsi BPKS dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
BPKS perlu melanjutkan pembangunan infrastruktur yang berkategori prioritas nasional, serta menyediakan layanan peningkatan konektivitas antar kawasan.
"Kami dalam surat yang disampaikan, kami mengusulkan permohonan usulan tambahan dengan besaran yang paling minimum itu Rp 40 miliar," kata Iskandar, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Tak mencukupi target capaian
Iskandar menyebut, anggaran senilai Rp 27 miliar usai rekonstruksi itu membuat badan tidak bisa mencapai target capaian yang disarankan, walaupun melakukan operasional kegiatan secara minimum.
Anggaran efisiensi hanya mampu membiayai gaji pegawai sampai bulan September, sementara operasional kantor sama sekali tidak terpenuhi.
"Target capaian yang disarankan bagi lembaga kami baru bisa berjalan secara optimal itu kalau pagu anggarannya beranjak dari Rp 27 miliar yang ditetapkan tadi malam menjadi Rp 40 miliar," kata Iskandar.
Ia menegaskan, penambahan anggaran menjadi Rp 40 miliar bisa digunakan untuk peningkatan pembangunan Gangway Pelabuhan Penyebrangan Balohan.
Pembangunan ini merupakan lanjutan dari dua tahun lalu.
Kemudian, anggaran digunakan untuk membangun ruas jalan keliling utama Pelabuhan Penyebrangan Balohan yang masuk sebagai prioritas nasional tahun lalu.
"Tapi, karena ketidaktersediaan anggaran tahun 2024 yang lalu, perlu dilanjutkan pada tahun ini," ujar dia.
KY minta tambah Rp 63 miliar
Selain BPKS, Komisi Yudisial (KY) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar untuk mendukung kegiatan operasional dan pelayanan publik.
Anggaran 2025 di KY yang tersisa pasca-rekonstruksi anggaran sebesar Rp 109,8 miliar.
Semula anggaran KY direncanakan dipotong Rp 100 miliar.
Namun, setelah rekonstruksi anggaran, pemotongan berkurang menjadi Rp 74,7 miliar.
"Kami berharap nilai efisiensi ini dapat dikaji kembali sehingga pagu anggaran KY tahun 2025 bisa mencapai Rp 172,9 miliar," kata Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (12/2/2025).
Dampak efisiensi pengaruhi pelayanan
Sebagai dampak efisiensi, KY melakukan sejumlah penyesuaian dalam struktur belanja.
Salah satunya adalah pengurangan belanja perkantoran hingga 40 persen.
Pengurangan itu meliputi anggaran operasional KY di daerah serta biaya bahan bakar kendaraan dinas.
KY juga mengurangi biaya jamuan dan honor pegawai, serta perjalanan dinas luar negeri dihentikan.
KY juga berencana menerapkan sistem kerja work from anywhere (WFA) untuk menekan biaya operasional.
Sebagai gantinya, anggaran yang tersedia digunakan untuk penyewaan lisensi Microsoft 365 dan layanan video conference guna menunjang sistem kerja.
Meski begitu, Siti mengakui bahwa efisiensi anggaran ini berdampak pada kinerja KY, termasuk dalam pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
"Efisiensi ini tentu berpengaruh terhadap rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025," ujar Siti.
KY berharap pemerintah dapat mengalokasikan tambahan anggaran sebesar Rp 63 miliar guna mengurangi dampak efisiensi terhadap pelayanan publik.
Tag: #lembaga #request #anggarannya #tidak #dipotong #kebanyakan