![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/suara/banyak-kritik-efisiensi-anggaran-ala-prabowo-pengamat-pemangkasan-bisa-berdampak-langsung-ke-masyarakat-1231899.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Banyak Kritik Efisiensi Anggaran Ala Prabowo, Pengamat: Pemangkasan Bisa Berdampak Langsung ke Masyarakat
Kritik tajam muncul dari berbagai kalangan masyarakat imbas kebijakan efisiensi anggran yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto, lewat Inpres nomor 1 tahun 2025.
Pengamat Kebijakan Publik dari The Prakarsa, AH Maftuchan menilai, penggunaan APBN dan APBD selama ini memang boros dan kurang efektif serta efisien.
Penggunaan anggaran selama ini juga dinilai kurang transparan dan kurang berdampak dalam kesejahteraan rakyat dan pemenuhan hak-hak dasar warga negara.
“Total APBN yang digunakan untuk belanja gaji pegawai mencapai rata-rata 15-18%. Total Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) dari APBN sebesar lebih kurang 30% pemanfaatannya juga masih didominasi oleh belanja gaji pegawai di daerah. Rata-rata Pemda membelanjakan APBD-nya untuk belanja gaji pegawai masih tinggi, antara 25%-40%,” kata Maftuchan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/2/2025).
Maftuchan, sependapat jika agenda efisiensi anggaran bisa membawa sisi positif. Hal ini penting agar pemerintah di semua tingkatan punya kehendak yang sama untuk berubah dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih efisien.
Selain itu, efisiensi anggaran merupakan satu bukti konkrit bahwa pemerintah hendak bertindak untuk melakukan peningkatan efisiensi penggunaan uang negara.
“Jika dilihat dari persentase efisiensi anggaran yang terdiri dari anggaran Kementerian/Lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan anggaran daerah sebesar Rp50,59 triliun, maka hal ini memperlihatkan bahwa Presiden Prabowo masih mempertimbangkan pentingnya menjaga stabilitas daerah,” jelasnya.
Namun, dengan dilakukannya efisiensi, lanjut Maftuch, berpotensi terjadinya pengurangan alokasi anggaran untuk rakyat, baik yang melalui program kegiatan maupun yang melalui subsidi atau bantuan.
Artinya, jika pemerintah tidak hati-hati dalam melakukan budget-refocusing, program peningkatan pemenuhan hak rakyat justru tidak mendapatkan alokasi yang memadai.
Misalnya potensi penambahan kepesertaan BPJS Kesehatan melalui skema pemberian bantuan iuran oleh pemerintah (Peserta PBI) berpotensi turun, subsidi energi berpotensi turun, subsidi kesehatan berpotensi turun dan lain-lain.
Lebih lanjut, menurutnya pemerintah juga perlu melihat dampak langsung dari kebijakan efisiensi ini bagi pelaku UMKM.
“Ini juga akan berpotensi terjadinya stagnasi ekonomi di sektor-sektor usaha yang terdampak dari agenda efisiensi. Misalnya pemangkasan pengadaan ATK sebesar 90% dan percetakan-souvenir sebesar 75,9%, pemerintah perlu mengintervensi dampak negatif terhadap sektor ekonomi yang terhubung dengan bidang alat tulis kantor, usaha percetakan dan usaha pembuatan souvenir,” terang dia.
“Apalagi pembuatan souvenir biasanya merupakan usaha UMKM yang menyerap banyak tenaga kerja. Dalam hal ini, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah antisipatif agar tidak terjadi eksternalitas negatif pada kegiatan ekonomi yang terhubung dengan agenda efisiensi,” tambahnya.
Kementerian PU, Kemendiktisaintek, Kemendikdasmen, Kemenkes, Kementan dan Kementerian Perumahan merupakan beberapa kementerian yang terkena efisiensi anggaran yang besar.
Misalnya Kementerian PU terkena pemangkasan sebesar 73,35% (Rp81,38 triliun) dan Kemenkes terkena pemangkasan sebesar Rp19,63 triliun.
Beberapa kementerian ini merupakan kementerian yang berhubungan dengan agenda pemenuhan hak-hak dasar warga seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian dan perumahan.
Perlu ada pengecekan ulang komponen anggaran yang dikenakan pemotongan guna memastikan kehati-hatian agar tidak berdampak buruk kepada nasib rakyat.
Bukan hanya pada masyarakat, kebijakan ini dapat berpengaruh terhadap menurunnya pendekatan kebijakan berbasis bukti.
“Saat ini, agenda efisiensi yang menyasar pada kegiatan kajian dan analisis sebesar 51,5%. Padahal, kajian dan analisis merupakan kegiatan penting untuk memastikan suatu program atau kebijakan didasarkan pada bukti-bukti empirik. Jika tidak ada kajian dan analisis, maka kebijakan-program akan lebih ditentukan oleh intuition dan political preferences,” jelas Maftuchan.
Meski demikian, pemerintah justru tidak memotong anggaran Kementerian Pertahanan, Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung (MA).
Bahkan Kemhan menjadi kementerian yang paling besar anggarannya yakni Rp166,26 triliun. Hal ini memperlihatkan bahwa pemerintah sangat getol dan memprioritaskan pembelian Alutsista.
Padahal, Prabowo telah menetapkan arah kebijakan politik luar negerinya adalah good-neighbour policy alias kebijakan bertetangga baik. Pembelian alutsista yang massif akan memancing negara tetangga untuk pasang kuda-kuda dan tidak percaya dengan garis good-neighbour policy.
Artinya, kebijakan alutsista yang mencolok merupakan kebijakan yang bertolak belakang dengan good-neighbour policy.
Presiden Prabowo perlu melakukan efisiensi anggaran pertahanan agar ada tambahan anggaran untuk program pro-rakyat. Anggaran Polri, Kejagung dan MA juga perlu di-scrutiny agar tidak terjadi inefisiensi yang berkepanjangan di lembaga penegak hukum.
Seperti yang diketahui, performance penegakan hukum masih belum memuaskan. Pemotongan anggaran untuk lembaga penegak hukum diperlukan agar ada semangat pembenahan yang mendasar.
"Tersedianya tambahan anggaran untuk program prioritas Presiden Prabowo harus memastikan bahwa realokasi ini benar-benar untuk kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk memperkaya pejabat,” tambah dia.
Tag: #banyak #kritik #efisiensi #anggaran #prabowo #pengamat #pemangkasan #bisa #berdampak #langsung #masyarakat