Guru Besar UI Minta Pemerintah Pertahankan Kedaulatan Negara, Waspadai Intervensi Asing di Tubuh Kemenkes
Ilustrasi rokok. (Istimewa)
12:24
12 Februari 2025

Guru Besar UI Minta Pemerintah Pertahankan Kedaulatan Negara, Waspadai Intervensi Asing di Tubuh Kemenkes

–Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) perjanjian internasional yang dibuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Perjanjian internasional dan agenda-agenda WHO pun menjadi sorotan dunia. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) yang merupakan donatur terbesar di WHO memutuskan hengkang dari badan kesehatan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.

Keputusan AS meninggalkan WHO disebut sebagai upaya menjaga kedaulatan negara dari dominasi korporasi tertentu dalam menjalankan fungsi kesehatan. Tindakan ini seharusnya menjadi perhatian khusus pemerintah Indonesia di tengah ancaman intervensi asing melalui rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dalam Rancangan Permenkes.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Prof. Hikmahanto Juwana mengatakan, Indonesia harus menjaga kedaulatan negara agar tidak diintervensi asing. Semua kebijakan yang diambil pemerintah harus didasarkan pada kondisi di dalam negeri, bukan malah mengakomodasi keinginan asing.

Indonesia hingga saat ini tidak meratifikasi FCTC, perjanjian internasional yang dibuat WHO untuk mengatur peredaran produk tembakau. Namun, pasal-pasal dalam FCTC disinyalir menyusup dalam aturan Indonesia melalui kebijakan yang dikeluarkan Kemenkes.

”Saat ini ada upaya-upaya pihak asing untuk melakukan intervensi pada industri tembakau Indonesia. Padahal, industri tembakau di Indonesia membuka lebar penyerapan tenaga kerja di negara ini,” ujar Hikmahanto.

Menurut dia, pemerintah perlu mewaspadai intervensi asing yang mendorong upaya ratifikasi FCTC secara langsung atau melalui adopsi berbagai kebijakan, termasuk melalui inisiatif kebijakan Kemenkes. Keputusan untuk tidak mengikuti perjanjian internasional itu merupakan hak sebuah negara, sehingga pihak lain tidak bisa memaksa.

Indonesia merupakan negara produsen tembakau yang memiliki ekosistem yang kompleks dan banyak warganya yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Terlebih lagi, rencana penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek berpotensi menimbulkan berbagai masalah baru, seperti peningkatan rokok ilegal hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi pekerja di industri tembakau.

”Bila aturan ini diterapkan, justru rokok ilegal yang akan marak di masyarakat. Kalau rokok ilegal makin banyak, pemerintah bisa kehilangan pendapatan dari cukai rokok. Jangan sampai masalah gas elpiji terulang kembali di industri tembakau,” ungkap Hikmahanto.

Hikmahanto menyarankan agar Kemenkes lebih banyak berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang terkait dengan industri tembakau. Seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Ketenagakerjaan, untuk memastikan kebijakan yang berimbang. Langkah itu menjadi upaya agar pemerintah tidak terjebak dalam ego sektoral.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah

Tag:  #guru #besar #minta #pemerintah #pertahankan #kedaulatan #negara #waspadai #intervensi #asing #tubuh #kemenkes

KOMENTAR