KPK Pertimbangkan Permintaan Berobat  Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio ke Tiongkok
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com).
09:08
12 Februari 2025

KPK Pertimbangkan Permintaan Berobat  Eks Komisioner Bawaslu Agustiani Tio ke Tiongkok

  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mempelajari permohonan berobat ke Tiongkok yang diajukan mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina. Surat permohonan berobat itu diajukan Agustiani Tio, lantaran dicekal ke luar negeri dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto Kristiyanto.   "Diizninkan atau tidak itu nanti menjadi kewenangan penyidik. Tentu akan dipelajari. Bahan bahan apa yg disampaikan oleh saudari Agustiani Tio melalui penasehat hukumnya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/2).   Tessa menegaskan, pihaknya tidak akan sembarang mengizinkan saksi yang dicekal melakukan pengobatan di luar negeri. KPK akan berkoordinasi dengan tim dokter untuk memastikan kesehatan Agustiani Tio.   "Kita juga akan berkoordinasi dengan dokter-dokter di KPK," ujar Tessa   Lebih lanjut, Tessa menegaskan keputusan apapun yang nantinya diambil KPK sudah sesuai dengan prosedur hukum.   "Bersama-sama nanti akan mempelajari dan tentunya keputusan apapun yang diambil akan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Tessa.  

  Sebelumnya, mantan Anggota Bawaslu RI Agustiani Tio Fridelina meminta KPK.untuk memberikan izin menjalani pengobatan di Guangzhou Fuda Cancar Hospital, Tiongkok. Hal itu disampaikan tim kuasa hukum Tio, Army Mulyanto saat menyerahkan surat yang kedua kali ke KPK, pada Senin (10/2).   Tio yang merupakan mantan terpidana kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024 itu dicegah dalam perkara yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.   "Jadi hari ini, kami kuasa hukum dari Ibu Agustina Tio Fridelina melayangkan surat kedua terkait atas pencekalan klien. Yang pertama adalah menindaklanjuti terhadap surat tersebut yang sebelumnya di tanggal 3 Februari 2025. Hari ini kami melayangkan surat terkait hal yang sama dan juga menyampaikan secara substansi," ucap Army di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.   Army menjelaskan, Tio saat ini terbaring lemah di salah satu rumah sakit yang berada di Depok, Jawa Barat. Ia menyebut, kondisi Tio memburuk, karena obat penyakit kanker yang dideritanya sudah habis.   "Kondisi beliau agak memburuk dan ini karena obat yang memang seharusnya berobat ini artinya sudah habis," ungkap Army.   Ia menekankan, Agustiani Tio harus menjalani pengobatan secara berkala di Tiongkok. Menurutnya, selain dokter yang memang bagus, pengobatan di Tiongkok juga lebih murah daripada di Indonesia. Army tak menginginkan, kliennya mendapat pengobatan dari awal jika harus menjalani pengobatan di Indonesia.   Army meminta Ketua KPK Setyo Budiyanto dapat berpikir positif dengan memberikan izin kepada Agustiani Tio. Bahkan, ia tidak mempermasalahkan jika terdapat penyidik yang harus mendampingi pengobatan Tio di Tiongkok.    "Mudah-mudahan pimpinan KPK, khususnya Ketua KPK bisa melihat ini dengan sangat bijaksana dari sisi kemanusiaan," pungkasnya.      

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #pertimbangkan #permintaan #berobat #komisioner #bawaslu #agustiani #tiongkok

KOMENTAR