![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pemerintah Akan Uji Petik Data Tunggal untuk Verifikasi Penerima Bansos](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/12/kompas/pemerintah-akan-uji-petik-data-tunggal-untuk-verifikasi-penerima-bansos-1223174.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pemerintah Akan Uji Petik Data Tunggal untuk Verifikasi Penerima Bansos
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyebutkan, pemerintah akan melakukan uji petik sebelum resmi merilis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Gus Ipul, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) serta efektivitas program pemberdayaan masyarakat.
"Kami terus menyisir data yang ada dan masih menunggu data final dari BPS. Setelah itu, kami akan melakukan uji petik di lapangan serta menelusuri lebih lanjut profil penerima bansos," ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (11/2/2025).
Menurut dia, proses verifikasi ini penting untuk menilai apakah penerima bansos masih layak menerima bantuan atau sudah waktunya beralih ke program pemberdayaan ekonomi.
"Bisa jadi ada penerima bansos yang sudah 10-15 tahun mendapatkan bantuan. Nantinya, kita evaluasi apakah mereka masih layak atau harus beralih ke program lain agar mereka bisa naik kelas," kata Gus Ipul.
Karena proses uji petik belum tuntas, penyaluran bansos pada triwulan pertama tahun ini masih menggunakan data lama dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun, pada triwulan kedua, data yang digunakan akan beralih sepenuhnya ke DTSEN.
"Kami perlu waktu untuk memverifikasi data terbaru ini dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah,” kata Gus Ipul.
“Setelah uji petik selesai, DTSEN akan menjadi acuan dalam menyalurkan bansos serta program seperti PKH," ujar dia melanjutkan.
Ia juga mengingatkan bahwa penerima bansos harus memahami adanya perubahan dalam sistem pendataan.
"Masyarakat perlu memahami bahwa bisa saja mereka mendapatkan bantuan di triwulan pertama, tetapi tidak lagi di triwulan kedua. Begitu pula sebaliknya, yang sebelumnya tidak menerima bisa jadi akan mendapatkan bantuan," kata Gus Ipul.
Pemerintah juga menegaskan bahwa bansos bukanlah solusi jangka panjang, melainkan batu loncatan menuju kemandirian ekonomi.
Oleh karena itu, koordinasi dengan berbagai kementerian akan terus dilakukan untuk mengarahkan penerima bansos ke program pemberdayaan yang sesuai.
"Kalau mereka punya usaha kecil bisa diarahkan ke program UMKM. Kalau di bidang industri kreatif bisa masuk ke Kemenparekraf. Begitu juga jika mereka butuh pelatihan kerja, bisa ditindaklanjuti dengan Kementerian Tenaga Kerja," tutur Gus Ipul.
Pemerintah pun menargetkan untuk menekan angka kemiskinan ekstrem ke angka nol persen pada 2026 dan kemiskinan turun di bawah 5 persen pada 2029, sedangkan angka kemiskinan saat ini masih berada di level 8,57 persen.
Tag: #pemerintah #akan #petik #data #tunggal #untuk #verifikasi #penerima #bansos