Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Teratas, Disusul Presiden dan Kejagung
Defile pasukan saat peringatan HUT ke-72 Tentara Nasional Indonesia di Dermaga Indah Kiat, Cilegon, Banten, Kamis (5/10/2017). Peringatan HUT TNI ini dimeriahkan latihan gabungan dengan menggunakan alutsista andalan dari masing-masing matra TNI, Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara.(KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO (KRISTIANTO PURNOMO))
15:42
23 Januari 2024

Survei Indikator: Kepercayaan Publik ke TNI Teratas, Disusul Presiden dan Kejagung

- Hasil survei Indikator Politik Indonesia menempatkan TNI pada peringkat teratas sebagai lembaga negara yang paling dipercaya masyarakat.

Berdasarkan temuan survei Indikator, tren kepercayaan publik terhadap TNI mencapai 89 persen. Rinciannya, 19 persen sangat percaya, 70 persen cukup percaya, 8 persen kurang percaya, dan 2 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab (TT/TJ).

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi menyebut salah satu penyebab tingkat kepercayaan publik terhadap TNI tinggi karena mampu menjaga jarak dengan politik praktis.

"Salah satunya karena TNI menjaga jarak dengan politik praktis. Jadi profesionalisme militer itu justru membantu peningkatan trust terhadap TNI," kata Burhanuddin, dikutip dari Youtube Indikator Politik Indonesia, Selasa (23/1/2024).

Burhanuddin menyebut tingginya tingkat kepercayaan publik terhadap TNI justru sebagai wanti-wanti untuk lembaga militer.

Sebab, capaian tersebut besar kemungkinan akan mengalami penurunan apabila TNI ke depan terlibat dalam politik praktis. Terlebih, Indonesia saat ini tengah memasuki tahun politik.

"Kalau terlibat itu punya efek terhadap penurunan trust terhadap TNI. Jadi sayang jangan masuk ke situ (politik praktis)," ujar Burhanuddin.

Sementara posisi kedua tren kepercayaan publik diisi lembaga Presiden sebanyak 86 persen dengan rincian, 20 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 9 persen kurang percaya, 1 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Posisi ketiga ada Kejaksaan Agung dengan persentase mencapai 76 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 66 persen cukup percaya, 18 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Posisi keempat dihuni Polri sebesar 75 persen dengan rincian, 12 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 2 persen TT/TJ.

Peringkat kelima terdapat lembaga Pengadilan yang meraup 75 persen. Rinciannya, 10 persen sangat percaya, 65 persen cukup percaya, 19 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Peringkat keenam ada Mahkamah Kontitusi yang meraih 71 persen dengan rincian, 8 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 21 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 5 persen TT/TJ.

Sementara posisi ketujuh terdapat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tingkat kepercayaan mencapai 70 persen. Rinciannya, 9 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Posisi kedelapan ditempati Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan persentase 70 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 63 persen cukup percaya, 24 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Posisi kesembilan dihuni Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan persentase mencapai 68 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 61 persen cukup percaya, 25 persen kurang percaya, 2 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Peringkat ke-10 ditempati Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan persentase sebesar 65 persen. Rinciannya, 7 persen sangat percaya, 58 persen cukup percaya, 29 persen kurang percaya, 3 persen tidak percaya sama sekali, dan 3 persen TT/TJ.

Sedangkan posisi terakhir diisi oleh partai politik dengan tingkat kepercayaan mencapai 64 persen. Rinciannya, 6 persen sangat percaya, 58 persen cukup percaya, 29 persen kurang percaya, 4 persen tidak percaya sama sekali, dan 4 persen TT/TJ.

Adapun survei dilaksanakan pada 30 Desember 2023 hingga 6 Januari 2024 dengan metode multistage random sampling. Survei dilakukan lewat wawancara tatap muka.

Survei ini melibatkan 1.200 orang yang berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional dan dilakukan oversample di 13 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, NTT, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan.

Dengan demikian total sampel sebanyak 4.560 responden. Dari basis sampel ini, margin of error lebih kurang 2 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Tag:  #survei #indikator #kepercayaan #publik #teratas #disusul #presiden #kejagung

KOMENTAR