DPR Sebut Pembentukan ''Sea and Coast Guard'' Mendesak, Harus Dipercepat
Rapat kerja Komisi I DPR RI bersama Kemenko Polkam dan Kemenko Kumham Impas, Selasa (11/2/2025).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
21:28
11 Februari 2025

DPR Sebut Pembentukan ''Sea and Coast Guard'' Mendesak, Harus Dipercepat

– Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan untuk mempercepat pembentukan Sea and Coast Guard.

Politikus Nasdem itu menilai, tarik-menarik kewenangan antarinstansi akan terus berlanjut dan menghambat efektivitas pengamanan laut jika pembentukan tidak sesegera mungkin dilakukan.

"Kami mohon koordinasi dari Kemenko Polkam untuk mempercepat pembentukan Indonesia Coast Guard agar tidak ada lagi tarik-menarik kewenangan antarinstansi," ujar Amelia, dalam rapat kerja bersama Komisi Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Selasa (11/2/2025).

Menurut Amelia, pembentukan Sea and Coast Guard sebagai lembaga tunggal yang bertanggung jawab atas keamanan laut sudah sangat mendesak.

Ia menilai model organisasi pengamanan laut yang ada saat ini belum efektif karena banyaknya lembaga dengan kewenangan yang tumpang tindih.

"Bapak Menko, kami ingin menegaskan bahwa model organisasi pengamanan laut yang ada saat ini masih belum efektif. Banyaknya lembaga yang bertugas di laut dengan kewenangan yang tumpang tindih menyebabkan inefisiensi dalam rantai komando, pembiayaan, serta pengembangan SDM," kata Amelia.

Dia menekankan bahwa Indonesia perlu beralih ke pendekatan 'single institution, many tasks' dengan menjadikan Indonesia Coast Guard sebagai satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan laut.

"Sudah saatnya Indonesia beralih ke pendekatan 'single institution, many tasks,' yakni Indonesia Coast Guard," tegas Amelia.

Dalam kesempatan itu, Amelia mengusulkan agar personel Coast Guard direkrut dari berbagai instansi yang selama ini bertugas di laut, seperti Bakamla, KPLP (Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai), KKP, Pol-Airud, dan Bea Cukai.

Dengan begitu, lanjut Amelia, pengamanan di wilayah laut bisa lebih terkoordinasi tanpa ada tumpang tindih kewenangan.

"Coast Guard ini nantinya akan menjadi satu-satunya lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan laut, dengan personel yang berasal dari Bakamla, KPLP, KKP, Pol-Airud, dan Bea Cukai," ujar Amelia.

Selain itu, dia menekankan bahwa kewenangan masing-masing kementerian harus dipertegas dalam regulasi baru agar tidak terjadi benturan tugas di lapangan.

"Adapun fungsi dan kewenangan masing-masing kementerian harus dipertegas, misalnya KKP lebih fokus pada riset perikanan dan pemberdayaan nelayan, bukan membangun armada patroli sendiri," pungkasnya.

Sebagai informasi, Komisi I DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Selasa (11/2025).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Ahmad Heriawan menjelaskan, salah satu topik pembahasan utama dalam rapat kali ini adalah mengatasi persoalan tumpang tindihnya kewenangan berbagai instansi dalam pengamanan wilayah laut Indonesia.

Sebagai solusi, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Lodewijk F Paulus merekomendasikan pembentukan regulasi tunggal yang mengatur tata kelola keamanan laut secara terpadu.

Salah satu langkah konkret yang dia usulkan adalah penyusunan Rancangan Undang-Undang Keamanan Laut.

Selain itu, dia juga mengusulkan pembentukan Sea and Coast Guard Indonesia sebagai sektor utama yang bertanggung jawab dalam koordinasi penegakan hukum serta menjaga keamanan dan keselamatan di laut.

Menurut Lodewijk, lembaga baru tersebut harus diberikan kewenangan penuh dalam penegakan hukum di laut agar sistem keamanan maritim Indonesia lebih efektif dan terintegrasi.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #sebut #pembentukan #coast #guard #mendesak #harus #dipercepat

KOMENTAR