![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Sidak DPR, Proyek KEK Lido Hary Tanoe dengan Trump Diduga Langgar Aturan AMDAL dan Rusak Danau](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/suara/sidak-dpr-proyek-kek-lido-hary-tanoe-dengan-trump-diduga-langgar-aturan-amdal-dan-rusak-danau-1195300.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Sidak DPR, Proyek KEK Lido Hary Tanoe dengan Trump Diduga Langgar Aturan AMDAL dan Rusak Danau
Komisi XII DPR RI melakukan sidak ke proyek Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Lido, Bogor, Jawa Barat (Jabar), milik PT MNC Land. Sidak dilakukan untuk melihat langsung dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan PT MNC Land, dalam mega proyek tersebut.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi yang memimpin sidak menyampaikan, ada sejumlah pelanggaran dari proyek tersebut. Salah satunya, pedangkalan pada Danau Lido.
"Jelas lagi, bahwa gedung ini selain juga danau yang sudah disegel karena mereka melakukan pendangkalan," kata Bambang kepada wartawan usai sidak, Senin (10/2/2025).
Tak hanya itu, pihaknya juga menemukan indikasi pembiaran bahkan belum ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dari pembangunan proyek milik Hary Tanoesoedibjo tersebut.
"Ternyata juga ini, gedungnya juga sama tadi penjelasan dari Dirjen Gakum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan juga pengakuan dari MNC bahwa mereka memang mengakui gedung ini belum memiliki AMDAL, ada AMDAL tapi punya perusahaan lain," katanya.
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra itu menekankan, sebagai Panitia Kerja (Panja) Komisi XII lingkungan hidup akan mengawasi kinerja pemerintah, khususnya soal proyek KEK tersebut.
Bambang bahkan telah memerintahkan Dirjen Gakum KLH untuk melakukan penindakan dan meminta PT MNC Land menghentikan sementara pembangunan karena dikategorikan ilegal.
"Setelah minggu ini segera, karena mereka ada pengakuan-pengakuan yang perlu kita dalami kan tapi di satu sisi kita mendengar dari sisi KLHK ke Kementerian Lingkungan Hidup mereka menyampaikan bahwa dokumennya tidak sesuai semua makanya untuk didalami," katanya.
Tak hanya itu, Bambang mengultimatum PT MNC Land untuk sama sekali tidak menyentuh proyek itu sampai ada kejelasan AMDAL. Terlebih, proyek pembangunan ini telah merusak lingkungan cukup parah.
Lebih lanjut, ia menegaskan, Komisi XII tidak ingin pihak korporasi berlindung di balik proyek KEK dengan tidak memenuhi syarat atau aturan pembangunan. Salah satunya, tidak memiliki AMDAL.
"Jadi jangan sampai mereka ada kedok-kedok kawasan ekonomi khusus aturan-aturan yang harus dilalui tidak dipenuhi contoh seperti ini, AMDAl gedung ini tidak sesuai dengan peruntukannya ini bahkan aturannya AMDAL masih perusahaan yang lama nah ini kan tidak logis gitu," tegasnya.
"Masa kayak orang mengemudi mobil pakai SIM orang lain kira-kira seperti itu nah itu salah satu yang kita akan dalami karena tugas Panja adalah menginventarisir masalah kita akan sampaikan ke pemerintah jika ada pelanggaran-pelanggaran kita minta pemerintah lakukan tindakan tegas contoh seperti hari ini kita minta pemerintah begitu tahu," sambungnya.
Terakhir, Bambang menegaskan bahwa sidak ini dilakukan berdasarkan adanya aduan dari masyarakat. Apalagi, kata dia, aktivitas proyek ini beberapa kali didemo masyarakat.
"Perlu kami jelaskan bahwa kami melakukan penindakan ini juga berdasarkan dari adanya pengaduan masyarakat dan hasil maletoran kami bahwa di sini sudah tidak ada tiga kali demo dari mobil," pungkasnya.
Sebelumnya, pemerintah mengambil langkah serius usai proyek KEK Lido, Bogor, Jawa Barat milik PT MNC Land diduga menyebabkan pendangkalan Danau Lido.
Investigasi awal dilakukan setelah adanya aduan Forum Musyawarah Masyarakat Cigombong yang menyebutkan bahwa proyek milik Hary Tanoesoedibjo ini memicu pencemaran lingkungan.
Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rizal Irawan, mengatakan demonstrasi tiga kali dilakukan masyarakat kepada PT MNC Land.
"Tuntutan dari masyarakat adalah normalisasi dan revitalisasi Danau Lido. Masyarakat itu dari tiga desa yaitu Desa Wates Jaya, Desa Srogol, dan Desa Pasir Jaya, Kecamatan Cigombong. Pokok aduannya adalah terjadinya sedimentasi dan pendangkalan di Danau Lido," kata Rizal dalam konferensi pers di Kantor KLH.
Tag: #sidak #proyek #lido #hary #tanoe #dengan #trump #diduga #langgar #aturan #amdal #rusak #danau