DPR Tunda Semua Rapat Efisiensi Anggaran, Ada Apa?
Ilustrasi Gedung DPR RI(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
13:46
10 Februari 2025

DPR Tunda Semua Rapat Efisiensi Anggaran, Ada Apa?

– Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta seluruh komisi di parlemen menunda rapat bersama mitra kerja yang membahas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga pemerintah.

Instruksi ini tertuang dalam surat edaran Nomor B/1972/PW.11.01/2/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Surat tersebut beredar pada Senin (10/2/2025).

Dalam edaran itu, pimpinan Komisi I hingga XIII DPR diminta untuk menunda sementara pembahasan mengenai pemangkasan anggaran dengan kementerian dan lembaga.

“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” seperti dikutip dari surat tersebut, Senin.

Lebih lanjut, Dasco meminta komisi yang telah membahasnya untuk menggelar kembali rapat setelah kementerian atau lembaga mendapatkan rekonstruksi anggaran terbaru.

“Apabila terdapat Komisi yang telah melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra kerja, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, membenarkan adanya surat edaran tersebut dan mengaku sudah menerimanya.

“Sudah,” kata Dave saat dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Senada dengan Dave, Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Andreas Hugo Pareira, juga membenarkan bahwa pemberitahuan mengenai penundaan rapat telah disampaikan kepada jajarannya.

“Iya (ditunda), ada pemberitahuan di grup komisi,” ujar Andreas.

Namun, Andreas mengaku belum mengetahui sampai kapan penundaan ini akan berlangsung.

“Nanti dikonfirmasi lagi dengan mitra,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, meyakini bahwa seluruh komisi telah menerima surat edaran tersebut.

“Semua komisi kayaknya sudah terima ya. Ini saya baru datang, saya cek dulu,” kata Hetifah saat ditemui di Gedung DPR.

Ia menduga penundaan ini dilakukan karena kementerian dan lembaga masih membutuhkan waktu untuk menyusun ulang anggaran mereka sebelum dipaparkan ke DPR.

“Beberapa kementerian memang memberi kesempatan untuk membahas internal sampai beres, baru dipaparkan ke DPR. Mungkin karena cukup serius ya, jadinya enggak bisa sembarangan,” jelas Hetifah.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025. "Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion," tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Kemudian, pemerintah diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Lalu, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada kementerian/lembaga, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000," bunyi diktum kedua Inpres tersebut.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #tunda #semua #rapat #efisiensi #anggaran

KOMENTAR