![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pertama di Indonesia, Wali Kota Surabaya Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Visi-Misi](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/pertama-di-indonesia-wali-kota-surabaya-terapkan-lelang-jabatan-dengan-proposal-dan-adu-visi-misi-1191787.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pertama di Indonesia, Wali Kota Surabaya Terapkan Lelang Jabatan dengan Proposal dan Adu Visi-Misi
- Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menciptakan terobosan baru dalam proses lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Lelang jabatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui mekanisme pengajuan proposal serta pemaparan visi-misi itu menjadi yang pertama di Indonesia.
Metode tersebut bertujuan untuk memastikan agar pejabat yang terpilih memiliki strategi dan program kerja yang selaras dengan visi pembangunan Kota Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
Selain itu, sistem lelang jabatan juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan birokrasi.
Eri mengatakan, setiap kandidat yang terpilih nanti wajib memaparkan rencana kerjanya serta solusi konkret yang akan diterapkan.
Dengan kata lain, seleksi lelang jabatan tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki para ASN.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pemimpin di lingkungan Pemkot Surabaya benar-benar memiliki visi dan misi yang jelas untuk membangun kota ini,” ujar Eri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/2/2024).
Eri menambahkan, seleksi lelang jabatan akan tetap mengikuti aturan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), termasuk syarat minimal pendidikan bagi calon pejabat.
Untuk jabatan kepala seksi (kasi), peserta lelang minimal harus memiliki ijazah Diploma 4 (D4) atau Strata 1 (S1). Sementara bagi calon kepala dinas, syarat minimalnya adalah lulusan S1 atau S2.
"Itu sudah aturannya BKN. Kami tidak boleh melanggar aturan. Kemudian, kalau ingin menjadi kepala bidang (kabid), minimal harus berpangkat IIID atau satu tingkat di bawahnya seperti IIIC," jelas Eri.
Eri juga menggarisbawahi bahwa seleksi jabatan di lingkungan Pemkot Surabaya tidak bisa dilakukan secara instan.
Oleh karena itu, setiap pegawai harus melalui jenjang kepangkatan yang jelas sebelum menduduki posisi tertentu.
“Misalnya, seorang staf tidak bisa langsung menjadi Kabid. Ia harus naik bertahap. Dari staf menjadi sub-koordinator terlebih dahulu, baru kemudian bisa menjadi kabid,” kata Eri.
Eri menargetkan, pengumpulan proposal visi dan misi para kandidat selesai pada Februari 2025.
Setelah seluruh proposal visi dan misi terkumpul, setiap peserta kemudian diwajibkan untuk memaparkan program yang telah mereka cantumkan dalam proposalnya.
"Prosesnya transparan. Misalnya, satu hari seleksi untuk kasi, besoknya sub-koordinator, lalu kabid dan seterusnya. Setiap jabatan akan ditentukan berdasarkan hasil presentasi visi dan misi masing-masing kandidat," ungkap terang Eri.
Terkait proses penilaian, Eri memastikan bahwa hal ini akan diterapkan secara adil dan terbuka.
Setiap pelamar diwajibkan menyampaikan proposalnya secara terbuka agar masyarakat bisa menilai langsung.
Jika ada pejabat yang berjanji menyelesaikan perizinan tanpa kendala, tetapi kenyataannya masih ada keterlambatan, maka mereka harus siap mengundurkan diri.
Dengan sistem tersebut, masyarakat jadi bisa menilai siapa yang pantas menduduki jabatan tertentu.
“Dengan begitu, (proses pemilihan pejabat di Pemkot Surabaya) diharapkan tidak lagi menimbulkan polemik. Lebih jauh, hal ini juga diharapkan dapat menjadi awal bagi Pemkot Surabaya untuk memiliki pejabat yang benar-benar berkompeten di bidangnya,” ucap Eri.
seleksi lelang jabatan tidak hanya mempertimbangkan aspek kepangkatan atau pengalaman, tetapi juga inovasi serta kompetensi yang dimiliki para ASN.
Dalam prosesnya, Pemkot Surabaya akan melibatkan sejumlah pihak, seperti Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat), wartawan, dan tim ahli dari perguruan tinggi.
Adapun kehadiran akademisi atau tim dari perguruan tinggi diperlukan untuk membantu menentukan tahapan serta variabel penilaian.
Diproses ke Kemendagri
Setelah melalui tahap penilaian, nama-nama pejabat yang dinyatakan lolos selanjutnya akan diajukan Eri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.
Sebab, menurut aturan Kemendagri, kepala daerah baru bisa melakukan mutasi setelah enam bulan dilantik.
"Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi pejabat yang sudah menjabat selama dua tahun sebelum melakukan penyesuaian jabatan,” tuturnya.
Eri mengungkapkan, mutasi pejabat baru rencananya akan dilakukan setelah pelantikannya kembali sebagai Wali Kota Surabaya periode 2025-2029.
Ia pun memberi sinyal bahwa bakal ada perombakan besar dalam roda pemerintahan Surabaya berdasarkan kompetisi visi-misi pejabat, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga perangkat daerah.
"Alhamdulilah, hingga saat ini, sudah ada sekitar 200 proposal yang masuk dari semua dinas. Insyaallah, minggu depan akan masuk (proposal) lebih banyak lagi. Setelah itu, mulai tahap paparan dan pelantikan," jelas Eri.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surabaya Ira Tursilowati memastikan bahwa seleksi jabatan di lingkup Pemkot Surabaya berjalan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Salah satu aturan itu adalah mengenai pendidikan minimal bagi pejabat yang sudah diatur dalam Pasal 54 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017. Peraturan ini tidak dapat diabaikan.
“Karena jika tidak sesuai ketentuan itu bisa berdampak pada proses kepegawaian, seperti kenaikan pangkat atau pensiun. Kami memastikan seleksi ini dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan pangkat, kualifikasi pendidikan, dan pengalaman jabatan,” ujar Ira.
Ira menambahkan, pengangkatan jabatan juga akan mempertimbangkan riwayat kerja pegawai yang tercatat dalam sistem sumber data manusia (SDM).
Nama-nama pejabat yang dinyatakan lolos nantinya akan diajukan Eri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapat persetujuan.
“Indikator utama penilaian proposal meliputi persyaratan kepegawaian, inovasi yang diajukan, serta solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan permasalahan di Surabaya,” terang Ira.
Untuk memastikan pejabat yang terpilih benar-benar kompeten dan berintegritas, Ira menuturkan bahwa Pemkot Surabaya juga akan melakukan evaluasi secara berkala.
Jika ada pejabat yang gagal memenuhi target atau janji yang telah disampaikan dalam proposal, maka akan ada mekanisme evaluasi dan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pemkot akan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Ira. (ADV)
Tag: #pertama #indonesia #wali #kota #surabaya #terapkan #lelang #jabatan #dengan #proposal #visi #misi