![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Puspom Klaim Kasus Pelanggaran Prajurit TNI Sepanjang 2024 Turun](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/10/kompas/puspom-klaim-kasus-pelanggaran-prajurit-tni-sepanjang-2024-turun-1190994.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Puspom Klaim Kasus Pelanggaran Prajurit TNI Sepanjang 2024 Turun
- Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, mengeklaim bahwa kasus pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI menurun jika merujuk pada periode 2023 ke 2024.
"Saya sampaikan bahwa selama kegiatan evaluasi dari tahun 2023-2024 itu terjadi penurunan. Di mana pada tahun 2023 ada 618 kasus pelanggaran, sedangkan pada tahun 2024 itu ada sekitar 416," kata Yusri yang ditemui di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025).
Meski demikian, Yusri tak merinci kasus apa saja yang terjadi. Termasuk, sudah sampai mana penanganan kasus tersebut telah dilakukan.
Ia hanya menegaskan bahwa TNI tetap bersikap tegas kepada siapa pun prajurit yang melakukan pelanggaran.
Dalam hal ini, Yusri mengingatkan kepada seluruh pimpinan polisi militer tiap angkatan agar benar-benar menindak tegas para prajurit sesuai ketentuan yang berlaku, bila terbukti bersalah.
"Jadi di sini ada Dansatpom Angkatan. Jadi nanti beliau-beliau yang akan mengawaki, beliau-beliau yang akan memerintahkan kepada personilnya yang akan dilaksanakan selama tahun 2025," ujar Danpuspom.
Lebih lanjut, Yusri menyampaikan bahwa TNI akan mempertimbangkan metode yang paling efektif untuk menurunkan atau bahkan mencegah pelanggaran prajurit terjadi.
Hanya saja, ia masih merahasiakan metode tersebut.
"Tentunya dengan metode yang akan dilaksanakan dihadapkan dengan evaluasi yang sudah kita kerjakan selama tahun kemarin. Jadi metode apa yang paling efektif," imbuh dia.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, menekankan bahwa Polisi Militer harus menjadi teladan di lingkungan TNI.
Menurut Agus, profesionalitas polisi militer dilihat dari tindak atau langkah hukum secara adil, transparan, dan akuntabel ketika menangani kasus prajurit.
"Tuntutan profesionalisme polisi militer TNI ini sejalan dengan program asta cita presiden dan wakil presiden Republik Indonesia," tegas Agus.
"Di mana reformasi hukum menjadi salah satu program prioritas dalam masa kepemimpinan beliau (presiden dan wakil presiden)," tambahnya.
Di lain sisi, Panglima juga meminta Polisi Militer mampu menjadi aparat penegak hukum yang memberikan kontribusi positif terhadap penegakan hukum.
Kontribusi positif terhadap penegakan hukum itu tidak hanya di lingkungan TNI, melainkan juga dalam lingkup nasional.
Tag: #puspom #klaim #kasus #pelanggaran #prajurit #sepanjang #2024 #turun