Kementerian ATR/BPN Kebakaran, DPR: Harus Pastikan Keberadaan Barang Bukti Terkait Kasus Pagar Laut 
GEDUNG KEMENTERIAN ATR/BPN - Mobil pemadam kebakaran masuk ke gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam. Petugas damkar ini berupaya memadamkan api di gedung tersebut. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). 
09:49
9 Februari 2025

Kementerian ATR/BPN Kebakaran, DPR: Harus Pastikan Keberadaan Barang Bukti Terkait Kasus Pagar Laut 

- Komisi II DPR RI menyampaikan keprihatinannya atas musibah kebakaran yang terjadi di Gedung Kementerian ATR/BPN.

"Saya turut prihatin," kata Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dede Yusuf saat dihubungi Tribunnews.com Minggu (9/2/2025).

Lebih lanjut Dede tidak mau berspekulasi adanya kaitan kebakaran tersebut dengan kasus pagar laut yang melibatkan Kementerian ATR/BPN.

Di mana, Kementerian ATR/BPN pada periode pemerintahan lalu mengeluarkan SHGB di wilayah pagar laut Tangerang, Banten.

Dia mendorong aparat melakukan penyelidikan, apakah ada barang bukti yang hilang terkait kasus pagar laut.

"Ini perlu penyelidikan lebih jauh oleh para penyidik dan penegak hukum, dilihat dulu juga apakah ada barang bukti yang hilang," katanya.
 
"Tapi kita percayakan kepada pemerintah untuk menuntaskan masalah ini secepatnya," pungkasnya.

Sebelumnya, Gedung Kementerian ATR/BPN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kebakaran pada Sabtu (8/2/2025) malam.

Dinas Gulkarmat Jakarta menduga kebakaran di Kementerian ATR/BPN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) malam akibat konsleting listrik pada AC.

"Dugaan penyebab diduga korsleting perangkat AC," kata Plt Kadis Gulkarmat Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, Minggu (9/2/2025).

Satriadi menuturkan, titik api pertama kali terlihat dari Gedung Humas. Saat itu, sekuriti sebenarnya sudah mencoba memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun, upaya tersebut tidak berhasil sehingga menghubungi pihak petugas pemadam kebakaran (damkar).

"Api sudah membakar kertas kertas arsip di atas meja menghasilkan asap tebal dan security melapor damkar untuk meminta bantuan," ucapnya.

Dalam insiden ini, Satriadi memastikan tak ada korban luka maupun jiwa. Hanya saja, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 448.656.000.

Terpisah, Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, belum bisa memastikan terkait dokumen-dokumen yang terbakar.

"Nah itu belum tahu. Kita (harus) masuk dulu, kan kita kan belum masuk," ujar Nusron di lokasi.

Editor: Malvyandie Haryadi

Tag:  #kementerian #atrbpn #kebakaran #harus #pastikan #keberadaan #barang #bukti #terkait #kasus #pagar #laut

KOMENTAR