Indonesia Perlu Pendekatan Diplomatik jika Ingin Punya Kapal Induk
Kapal induk Perancis Charles De Gaulle R91(Dok US Naval Institute (USNI) )
07:20
9 Februari 2025

Indonesia Perlu Pendekatan Diplomatik jika Ingin Punya Kapal Induk

- Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi mengatakan, pemerintah perlu melakukan pendekatan diplomatik menyusul wacana pengadaan kapal induk untuk Operasi Militer Selain Pedang (OMSP).

Pendekatan diplomatik diperlukan agar keberadaan kapal induk tidak dianggap sebagai ancaman oleh negara di kawasan, melainkan sebagai penguat stabilitas kawasan.

"Kalau kita mau mengadakan kapal induk, ya pasti harus ada skema pendekatan diplomatik bagaimana supaya keberadaan kapal ini tidak dipandang sebagai ancaman, tapi bisa dipandang sebagai penguat stabilitas kawasan," kata Khairul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).

Ia tak memungkiri, pengadaan kapal induk cenderung memunculkan persepsi beragam di kawasan dan risiko geopolitik. Salah satu persepsi yang muncul adalah perlombaan senjata baru.

Oleh karenanya, diplomasi perlu dilakukan agar tidak muncul persepsi tersebut.

"Kalau mempertimbangkan aspek geopolitik tadi, kehadiran kapal induk di kawasan ASEAN tentu akan berpotensi juga memicu perlombaan senjata baru di negara-negara di kawasan supaya kekuatan menjadi berimbang," ucapnya.

Lebih lanjut ia menuturkan, keberadaan kapal induk sangat penting untuk pengamanan jalur perdagangan internasional, operasi kemanusiaan, dan respon cepat terhadap bencana.

Begitu pun tantangan keamanan maritim, seperti penangkapan ikal ilegal (illegal fishing), konflik di Laut China Selatan (LCS), serta ancaman bencana alam lainnya.

Hal ini karena Indonesia masih menganut doktrin bersifat defensif alih-alih ofensif, dengan konsep anti-access/area denial (A2/AD) yang berfokus pada pertahanan wilayah dengan sistem pertahanan berlapis.

"Kapal induk bisa difungsikan, misalnya sebagai rumah sakit terapung, pusat komando darurat, pangkalan udara ketika ada kondisi-kondisi darurat. Karena bisa menjangkau wilayah-wilayah yang relatif terpencil, sehingga ketika misalnya Covid-19 kemarin, satu pulau sulit diakses oleh layanan kesehatan yang baik, kapal induk bisa difungsikan juga," tuturnya.

Ia menilai, karena doktrin pertahanan itu pula, Indonesia hingga kini belum memiliki kapal induk seperti AS, Prancis, China, hingga Inggris, yang menganut doktrin ofensif.

Hambatan lainnya, Indonesia belum memiliki akses teknologi untuk membangun kapal induk sendiri, sehingga harus membelinya dari luar. Pembelian kapal induk dari luar pasti diikuti negosiasi yang tak jarang berkaitan dengan politik.

"Artinya kita harus siap juga dengan konsekuensi-konsekuensi itu, itu yang saya kira jadi penghambat sehingga Indonesia saat ini belum merencanakan untuk memiliki kapal induk dalam waktu dekat," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI mengakui bahwa Kemenhan dan TNI Angkatan Laut (AL) sedang mengkaji pembentukan kapal induk jenis landing helicopter dock (LHD).

Kepala Biro Info Pertahanan Setjen Kemenhan RI Brigjen Frega Wenas Inkiriwang, kapal ini merupakan salah satu opsi yang dikaji dalam pengembangan kekuatan TNI AL guna meningkatkan kemampuan proyeksi kekuatan dan operasi gabungan.

"Kajian ini dilakukan untuk memastikan bahwa pengadaan alat utama sistem senjata (alutsista) yang dilakukan ke depan sesuai dengan kebutuhan pertahanan negara serta mendukung berbagai operasi, baik dalam konteks penyiapan Operasi Militer Perang (OMP) maupun mendukung Operasi Militer Selain Perang (OMSP)," kata Frega kepada Kompas.com.

Editor: Fika Nurul Ulya

Tag:  #indonesia #perlu #pendekatan #diplomatik #jika #ingin #punya #kapal #induk

KOMENTAR