Gus Ipul Pastikan Bansos Tak Akan Kena Pemangkasan Anggaran
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau akrab dipanggil Gus Ipul saat ditemui di Kantor Menko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI)
09:14
5 Februari 2025

Gus Ipul Pastikan Bansos Tak Akan Kena Pemangkasan Anggaran

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, atau dikenal Gus Ipul, memastikan bahwa anggaran bantuan sosial (bansos) tidak akan terkena pemangkasan anggaran.

Gus Ipul mengatakan, bansos justru memiliki peluang penambahan anggaran karena program ini menyasar rakyat kecil.

"Jadi yang menyangkut bansos, misalnya, khusus bansos bagi miskin ekstrem itu bisa sangat ditambah oleh Presiden. Peluang ditambahnya sangat besar," kata Gus Ipul usai acara Sarasehan Ulama NU di The Sultan Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025) malam.

Gus Ipul menuturkan, pemangkasan kemungkinan akan dilakukan pada aspek operasional, seperti perjalanan dinas yang tidak menyangkut kepentingan masyarakat.

 

"Tapi kalau yang menyangkut ATK, perjalanan dinas, seminar, diskusi-diskusi yang masih memungkinkan untuk dipangkas akan dipangkas," tutur dia.

Ia menyebut pos efisiensi ini dilakukan sesuai arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

"Pesannya Presiden, untuk rakyat, tidak akan dikurangi sama sekali. Bahkan ada peluang untuk ditambah," kata dia.

Gus Ipul mengaku belum mengetahui berapa besaran pemangkasan anggaran yang akan dilakukan di lingkungan Kementerian Sosial.

Namun, Gus Ipul menilai pemangkasan anggaran di Kementerian adalah momentum agar dapat digunakan dengan cermat.

"Saya kira instruksi Presiden ini momentum bagi kita semua. Yang menggunakan anggaran pemerintah untuk operasional, seperti gedung, mobil, dan lain sebagainya, harus mulai memikirkan efisiensi,” ucapnya.

 

Gus Ipul mencontohkan penggunaan AC yang masih dihidupkan hingga malam hari dan lampu yang dibiarkan menyala meskipun para pegawai telah pulang.

"Selama ini mungkin kita abai sehingga tidak dimatikan. Nah, ini harus kita mulai dasari dan peduli sama efisiensi," ucapnya.

Sebagai informasi, kebijakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Menteri tanggal 24 Januari 2025 tentang Efisiensi Belanja Kementerian atau Lembaga.

Inpres ini ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 perihal Efisiensi Belanja bagi Kementerian/Lembaga.

Editor: Firda Janati

Tag:  #ipul #pastikan #bansos #akan #kena #pemangkasan #anggaran

KOMENTAR