Buntut Kisruh Elpiji 3 Kilogram, Komisi XII DPR RI Minta Bahlil Hati-hati Buat Kebijakan
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto, menyikapi polemik elipiji 3 kilogram yang membuat masyarakat sulit mendapatkan gas melon tersebut.
Demikian disampaikan Sugeng dalam konferensi pers Komisi XII DPR RI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
"Kritik kita kepada Kementerian ESDM selaku regulator agar hati-hati menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi harus melalui sosialisasi yang tuntas dan lain sebagainya sehingga tidak terjadi hal-hal yang terjadi seperti kemarin," kata Sugeng.
Kebijakan Kementerian ESDM mendadak membatasi distribusi LPG 3 kilogram.
Terutama, pembatasan dengan menghapus pengecer dari mata rantai distribusi per 1 Februari 2025.
Sugeng menilai, keputusan Kementerian ESDM ini tanpa persiapan yang matang.
Alhasil, memicu kepanikan dan antrean panjang di berbagai daerah.
"Pemangkasan mata rantai distribusi di tingkat pengecer dilakukan tanpa persiapan infrastruktur yang memadai. Ini seperti orang yang biasanya beli beras di warung, kini harus beli langsung di gilingan padi," ujar legislator Partai NasDem ini.
Akibat pembatasan itu, Sugeng menyayangkan, masyarakat jadi kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kilogram.
Mereka seperti dipaksa mencari dan menyerbu pangkalan gas LPG 3 kilogram.
"Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan baik, yakni untuk memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran. Tapi, pelaksanaannya yang tiba-tiba tanpa uji coba lapangan justru menimbulkan kekacauan di masyarakat," ujarnya.
Menurut Sugeng, secara volume pasokan gas LPG 3 kilogram sebenarnya tetap tersedia di Indonesia.
Namun, karena perubahan distribusi yang mendadak, terjadi fenomena 'panic buying' yang berujung pada antrean panjang dan kelangkaan.
"Tanpa sosialisasi dan mekanisme pengganti yang jelas, masyarakat kebingungan. Kementerian ESDM seharusnya melakukan simulasi terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan ini agar tidak menimbulkan kegaduhan,” katanya.
Lebih lanjut, ia juga mengingatkan, subsidi LPG 3 kilogram dalam APBN 2025 mencapai Rp87 triliun. Nilai subsidi tersebut, merupakan salah satu alokasi subsidi energi terbesar.
"Oleh karena itu, segala perubahan dalam distribusi harus dirancang matang agar tepat sasaran tanpa merugikan masyarakat kecil. Mereka sangat bergantung pada gas subsidi tersebut," ujarnya.
Sementara itu, di lokasi yang sama, anggota Komisi XII DPR RI Mulyadi, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, untuk mengaktifkan lagi pengecer menjual elpiji 3 kilogram.
Dikatakan legislator Partai Demokrat itu, nantinya pengecer akan menjadi sub pangkalan.
"Namanya aja berubah dari pengecer menjadi sub pangkalan. Artinya itu hanya penyempurnaan sisi administratif, bukan perubahan tata pelaksanaan operasional," kata Mulyadi.
Mulyadi menegaskan, kebijakan ini sebenarnya tidak mengubah tata pelaksana operasional dari penjualan elpiji 3 kilogram.
Hanya saja, status pengecer yang berubah menjadi sub pangkalan, dan terdata oleh sistem di Pertamina.
Sehingga nantinya jumlah tabung elpiji 3 kilogram beserta harganya akan bisa dikontrol pemerintah.
Dengam demikian, pengecer atau sub pangkalan tidak bisa "memainkan" harga elpiji 3 kilogram.
"Mereka di data karena selama ini pengecer tidak didata, karena bisa saja terjadi pengoplosan di pengecer kita tidak tahu itu bisa saja. Karena dengan suplai tabung 3kg yang begitu banyak kadang-kadang masih ada kekurangan, terjadi pengoplosan dan lain sebagainya," ucapnya.
"Sekarang dengan didata semua dikontrol misalnya di pangkalan ini ada berapa tabung per hari. Misalnya 1120 tabung, pengecer ini berapa, pengecer ini berapa, jadi ini menurut saya ini aspek administrasi saja yang diatur sedemikian rupa," ujarnya.
Tag: #buntut #kisruh #elpiji #kilogram #komisi #minta #bahlil #hati #hati #buat #kebijakan