KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di PN Jaksel Besok
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merag Putih, Jakarta, Senin (6/1/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
18:48
4 Februari 2025

KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto di PN Jaksel Besok

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menghadiri sidang praperadilan yang akan menguji status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, pada Rabu (5/2/2025).

"Ya, Biro Hukum sudah mempersiapkan diri. Insya Allah akan hadir di sidang peradilan saudara HK (Hasto Kristiyanto)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Tessa mengatakan, KPK yakin proses penetapan status tersangka Hasto sudah sesuai prosedur dan aturan hukum, termasuk alat bukti.

"Minimal dua alat bukti sebagai bukti permulaan yang cukup. Dan kita berharap bahwa proses tersebut dapat berjalan dengan objektif, sehingga hakim juga bisa menilai dan memutuskan tanpa adanya tekanan atau intervensi dari pihak manapun," ujarnya.

Sidang perdana praperadilan Hasto semestinya digelar pada Selasa (21/1/2025) lalu, tetapi ditunda menjadi Rabu besok karena KPK tidak hadir.

Gugatan praperadilan ini diajukan oleh Hasto terkait penetapan status tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024.

Hasto menjadi tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR serta perintangan penyidikan yang melibatkan eks kader PDI-P, Harun Masiku.

Dalam gugatannya, Hasto meminta PN Jaksel mencabut status tersangka yang ditetapkan KPK kepadanya.

Editor: Haryanti Puspa Sari

Tag:  #siap #hadiri #sidang #praperadilan #hasto #jaksel #besok

KOMENTAR