2 Kunci Ketahanan Pangan Menurut Radian Syam: Omnibus Law dan Kelembagaan yang Kuat
08:02
4 Februari 2025

2 Kunci Ketahanan Pangan Menurut Radian Syam: Omnibus Law dan Kelembagaan yang Kuat

Kepala Lembaga Penelitian, Publikasi, dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP3M) STIH IBLAM sekaligus Pakar Hukum Tata Negara, Radian Syam, menyampaikan bahwa reformasi hukum melalui pendekatan omnibus law serta pembenahan kelembagaan di sektor pangan menjadi kunci mewujudkan swasembada pangan di Indonesia. 

Hal ini disampaikan dalam seminar "Outlook Hukum 2025: Kelembagaan Hukum dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Indonesia yang diselenggarakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH IBLAM)" yang berlangsung di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan (3/2/2025). 

Acara ini dibuka oleh Ketua STIH IBLAM, Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum

Menurut Radian, ketahanan pangan tidak hanya berbicara tentang produksi dan distribusi, tetapi juga terkait dengan penegakan hukum yang menjamin keadilan dan keteraturan di sektor tersebut.

Ia menggarisbawahi bahwa masih banyak regulasi yang tumpang tindih serta lemahnya sinergi antar-lembaga yang menghambat upaya mencapai kemandirian pangan.

"Omnibus law bisa menjadi solusi untuk memangkas birokrasi yang berbelit dan menyederhanakan regulasi di sektor pangan. Dengan kerangka hukum yang lebih harmonis, kita bisa membuka jalan menuju swasembada pangan yang berkelanjutan," ujar Radian Syam.

Lebih lanjut, Radian menekankan perlunya tindakan konkret dari pemerintah untuk menindak tegas praktik mafia pangan yang merugikan petani dan konsumen. 

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan untuk memastikan eksekusi kebijakan berjalan dengan baik.

"Selain regulasi yang simpel, kelembagaan juga harus kuat dan terintegrasi. Tidak bisa ada lagi ego sektoral yang menghambat distribusi pangan. Ini bukan hanya soal ketersediaan pangan, tetapi juga soal kedaulatan bangsa," tegasnya.

Radian Syam mengusulkan agar ada lembaga pangan nasional yang independen dengan kewenangan kuat untuk mengawasi distribusi, produksi, hingga pengendalian harga pangan.

Menurutnya, lembaga tersebut harus memiliki kewenangan lintas sektor yang mampu memfasilitasi kebijakan pangan secara holistik.

"Kalau ingin serius mewujudkan swasembada pangan, pemerintah harus bergerak cepat dan tegas. Mafia pangan harus diberantas, petani harus diberdayakan, dan kebijakan harus disederhanakan," tutupnya.

Seminar ini juga menghadirkan sejumlah pakar lain yang membahas strategi sinergi hukum dan sektor pangan untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional.

Dalam pemaparannya, Radian Syam menyampaikan bahwa tantangan ketahanan pangan di Indonesia tidak semata-mata berakar pada masalah produksi dan distribusi, melainkan juga terkait kerangka hukum yang masih rumit serta lemahnya koordinasi antar-lembaga terkait pangan.

"Ketahanan pangan bukan hanya soal menyediakan bahan pangan, tetapi soal memastikan bahwa regulasi berjalan selaras, tidak saling bertabrakan, serta mendukung upaya peningkatan ketersediaan dan distribusi pangan yang adil dan merata," jelas Radian Syam.

Delapan Poin Kunci dalam Penguatan Hukum dan Kelembagaan untuk Ketahanan Pangan, yaitu : Penyederhanaan Regulasi Melalui Omnibus Law, Penguatan Kelembagaan Pangan Nasional, Pemberantasan Mafia Pangan, Perlindungan Hak Petani dan Nelayan, Diversifikasi Pangan Lokal, Inovasi Teknologi Pertanian, Peningkatan Literasi Hukum dan Ekonomi Masyarakat. 

 

Langkah Konkret dan Pernyataan Tegas

Radian Syam juga menyoroti perlunya tindakan nyata dari pemerintah untuk memberantas mafia pangan yang mengganggu stabilitas harga dan distribusi pangan.

"Kalau kita mau serius swasembada pangan, pemerintah harus bergerak tegas. Jangan kasih ruang untuk praktik-praktik yang merugikan petani dan konsumen. Ini soal kedaulatan bangsa," tutupnya.

Turut hadir dalam seminar tersebut sebagai pembicara, yaitu : Guru Besar FEB UI Prof. Dra. Omas Bulan Samosir, Ph.D. Pakar Gizi FK UI Dr. dr. Dian Kusuma Dewi, M.Gizi., SpKKLP. Tenaga Ahli Komisi III DPR-RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H. Guru Besar Pertanian Universitas Jenderal Soedirman Prof. Ir. Totok Agung Dwi Haryanto, PhD. Pakar Ekonomi / PhD candidate, Australian National University, Riandy Laksono, S.E., M.Sc.

Editor: Theresia Felisiani

Tag:  #kunci #ketahanan #pangan #menurut #radian #syam #omnibus #kelembagaan #yang #kuat

KOMENTAR