Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan
Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango (Suara.com/Dea)
11:24
14 September 2024

Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan

Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap dalam proses penyelidikan.

Nawawi menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dialihkan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memastikan proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bukan dihentikan.

"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam menangani kasus ini, bukan menghentikan penanganan," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (13/9/2024).

Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu, turun dari sebuah jet pribadi.

Baca Juga: Sama-sama Naik Pesawat Jet Pribadi, Beda Nasib Kaesang Pangarep dengan Edhie Baskoro Yudhoyono

Menanggapi hal tersebut, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.

"Saya selalu mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi ini silakan diperiksa, dicek, apakah menggunakan uang dari APBD atau uang korupsi. Yang pasti, itu bukan dari APBD," kata Bobby.

Sementara di sisi lain, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby.

“Informasi tentang kasus ini ada, tetapi saya tidak bisa membuka rincian perkapannya. Jumlahnya juga tidak bisa disebutkan,” kata Tessa pada Jumat (6/9/2024).

Tessa menambahkan bahwa laporan dugaan gratifikasi terhadap Bobby telah dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Baca Juga: Contoh Gratifikasi yang Diperbolehkan, Apakah Jet Pribadi yang Dinaiki Kaesang Termasuk?

“Per hari ini, saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi terhadap saudara BN atau BAN sudah difokuskan di Direktorat PLPM,” ujar Tessa.

Pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sejalan dengan penanganan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, terkait penggunaan jet pribadi.

Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, yang berupa Gulfstream G650ER, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penggunaan jet pribadi ini pertama kali diketahui dari foto jendela yang diposting Erina di Instagram Story.

Editor: Chandra Iswinarno

Tag:  #bukan #dihentikan #ketua #tegaskan #perkara #pribadi #kaesang #bobby #dialihkan

KOMENTAR