Sebelum Jadi Kades dan Kaya, Arsin Disebut Pernah Jadi Kuli, Warga: Dulu Hidup di Bawah Rata-rata
KADES KOHOD ARSIN - Kepala desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip (kiri) tengah disorot kekayaannya setelah viral di media sosial berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, ternyata dia memiliki mobil Honda Civic keluaran tahun 2019 yang diperkirakan seharga Rp340 juta (kanan). Warga Kohod menyebutkan Kades Arsin dulu pernah jadi kuli borongan hingga bekerja di bank harian, bakan keh
19:50
3 Februari 2025

Sebelum Jadi Kades dan Kaya, Arsin Disebut Pernah Jadi Kuli, Warga: Dulu Hidup di Bawah Rata-rata

-  Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip, masih menjadi sorotan hingga sekarang karena gaya hidupnya yang disebut mewah.

Perjalanan hidup Arsin yang sempat terlibat dalam kontroversi kasus pagar laut di Tangerang ini pun tak luput dari perhatian publik.

Arsin memulai kehidupannya dengan latar belakang yang jauh dari kata mewah.

Seorang warga yang tak mau disebutkan nama aslinya, Reza, mengatakan dulunya Arsin berasal dari keluarga sederhana.

Arsin, kata Reza, juga pernah bekerja sebagai kuli borongan hingga kerja di bank harian.

Bahkan, Reza menyebut kehidupan Arsin dulu di bawah rata-rata.

"Arsin itu asli orang sini. Kalau secara materi, dia dulu itu di bawah rata-rata kehidupannya," ungkap Reza, seorang warga yang tak mau menyebutkan nama aslinya, saat ditemui Jumat (31/1/2025), dilansir Kompas.com.

"Setelah lulus SD, dia mulai cari kerja dan akhirnya berkecimpung di bank harian," imbuhnya.

Saat menjadi kuli borongan, Arsin mengerjakan proyek-proyek kecil di desanya.

Reza menekankan, apa yang ia sampaikan itu merupakan fakta dan tidak mengada-ada.

"Dulu dia kuli bareng sama temannya. Ini bukan mengada-ada. Ini fakta adanya," tegasnya.

Namun, kini, kehidupan Arsin itu berubah dan kekayaannya juga sudah bertambah semenjak menjadi kades.

Reza menyebutnya sebagai suatu keberuntungan bagi Arsin.

"Tapi, kalau sekarang dia jadi kepala desa dan orang beken, itu mungkin faktor keberuntungan," ungkap Reza.

Sebelum terpilih sebagai kades, Arsin diketahui sempat mencalonkan diri juga pada 2019, tapi gagal.

Meski demikian, dia tidak menyerah dan kemudian diangkat sebagai Sekretaris Desa.

Lalu, dia kembali mencalonkan diri pada 2021 dan berhasil terpilih sebagai Kades Kohod.

Semenjak menjabat itulah, kata Reza, transformasi hidup Arsin terlihat jelas. 

Keterlibatannya dalam proyek pembangunan, terutama proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), membawa kesejahteraan baginya. 

"Kekayaannya mulai banyak itu mungkin ada proyek pembangunan. Pokoknya semenjak ada proyek dan menjadi lurah, fasilitasnya bertambah," kata Reza.

Sebelumnya, Arsin menjadi sorotan publik usai berdebat dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang mempertanyakan soal pagar laut. 

Dalam perdebatan itu, Arsin bersikeras pagar laut yang terpasang di area pesisir pantai Alar Jimab dulunya merupakan lahan kosong yang sempat dijadikan kolam atau empang, yang kini berubah menjadi lautan akibat terkena abrasi.

Karena pernyataannya ini, Kades Arsin disebut membela pagar laut. 

Atas dasar tersebutlah, Kades Arsin kemudian menjadi perbincangan di media sosial.

Disebut Kades Miliarder

Imbas dari pernyataannya ketika berdebat dengan Nusron, sosok Arsin menjadi viral.

Ia bahkan disebut sebagai kades miliarder karena diduga memiliki sejumlah mobil mewah, salah satunya Jeep Wrangler Rubicon.

Namun, saat rumah Kades Arsin di Desa Kohod disambangi pada Selasa (28/1/2025), ternyata ia tak ada di rumah dan mobil Rubicon yang kerap disebut-sebut itu juga tidak tampak.

Hanya terlihat dua mobil lain yang terparkir di rumahnya, yakni Honda Civic VTEC berwarna putih dengan nomor polisi B 412 SIN yang parkir di garasi seluas sekitar 6x6 meter persegi.

Lalu, satu mobil dinas Xenia bernopol B 1056 JON berpelat warna merah yang terparkir di depan rumahnya.

Selain mobil, ada empat sepeda motor yang juga parkir di garasi.

Kabar soal Arsin memiliki sejumlah kendaraan seperti yang beredar di media sosial itu dibenarkan oleh warga Kohod, Heri. 

"Rumahnya seperti showroom motor," kata Heri ketika berbincang dengan Kompas.com, Selasa.

Heri bercerita, Arsin mengoleksi sejumlah kendaraan tidak lama setelah dilantik menjadi Kepala Desa Kohod pada 2021. 

Dia juga diketahui memiliki Rubicon saat awal-awal menjabat sebagai Kades.

Warga Sebut Arsin Jual Sejumlah Kendaraan karena Takut Diaudit KPK

Rubicon dan kendaraan lainnya, kata Heri, sudah tidak terlihat lagi di rumahnya sejak kasus pagar laut ini mencuat.

Heri menyebutkan kendaraan itu sudah dijual oleh Arsin.

Dia menduga, Arsin takut kena audit Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut kasus pagar laut tersebut.

"Isunya sih Rubicon-nya sudah dijual, terus motor-motornya sudah tidak ada."

"mungkin karena ada kasus begini takut diaudit KPK kali," kata Heri.

KKP Sudah Periksa Kades Arsin

Pada Kamis (30/1/2025), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diketahui telah memeriksa Kades Arsin terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan itu dilakukan di Kantor Kantor Pusat Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP). 

Hal tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin.

"Pada 30 Januari 2025, KKP telah memanggil Kepala desa Kohod untuk dimintai keterangan," ujar Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (31/1/2025).

Selain Kades Arsin, KKP juga memeriksa 13 orang nelayan di hari yang sama. 

Pemeriksaan yang dilakukan itu merupakan pengembangan dari pemeriksaan sebelumnya terhadap dua perwakilan nelayan dari Jaringan Rakyat Pantura (JRP) pada 21 Januari 2025. 

"KKP menegaskan bahwa seluruh proses ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku guna memastikan ketertiban dan ketaatan pengelolaan ruang laut yang berkeadilan," kata Doni. 

"(Hasil pemeriksaan) Akan dipelajari dan dikembangkan dari keterangan ini untuk pemanggilan lainnya," tambahnya.

Doni juga menyebut, pemeriksaan merupakan bagian dari proses penegakan sanksi administratif sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2021, PP Nomor 85/2021, dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/2021.

(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com)

Editor: Pravitri Retno W

Tag:  #sebelum #jadi #kades #kaya #arsin #disebut #pernah #jadi #kuli #warga #dulu #hidup #bawah #rata #rata

KOMENTAR