Empat Tahun Tukin Dosen Tak Dibayarkan, Tunggakan Pemerintah Mencapai Rp 20 Triliun
Ilustrasi tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN. (freepik.com)
16:40
3 Februari 2025

Empat Tahun Tukin Dosen Tak Dibayarkan, Tunggakan Pemerintah Mencapai Rp 20 Triliun

  - Ketua Koordinator Nasional (Kornas) Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Anggun Gunawan meminta agar Pemerintah membayarkan seluruh tunjangan kinerja (tukin) Dosen ASN yang belum dibayarkan selama empat tahun sejak 2020 hingga 2024.   Padahal, Dosen ASN di Kementerian lain maupun pekerja di kampus telah mendapatkan tukin mereka.    "Selama ini, pegawai lain, dosen di kementerian lain, kemudian juga pekerjaan yang di kampus, seperti laboran, pustakawan, peranata komputer, tenaga administrasi yang ada di kampus, itu dibayarkan Tukin-nya," ujar Anggun di kawasan Monas, Senin (3/2).   Ia menjelaskan, seharusnya tiap dosen mendapatkan tukin tiap bulan sebesar Rp 5 juta hingga Rp 19 juta tergantung jabatan yang diemban.   "Kalau untuk yang asisten ahli itu kan sekitar Rp 5 jutaan ya. Kemudian untuk yang rektor itu sekitar Rp 8 jutaan, kemudian juga yang rektor kepala itu hampir Rp 12, jutaan. Dan yang profesor itu sekitar Rp 12-an, Rp 19 jutaan gitu," terangnya.  

  Dengan besaran itu, total hutang tukin yang belum dibayarkan pemerintah selama empat tahun mencapai Rp 20 triliun.    "Perkiraan kami mungkin ya sekitar Rp 20 triliun ya kalau mau dibayarkan semuanya," katanya.    Anggun mengungkapkan, tidak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak membayar tukin tersebut. Sebab, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bisa melakukan pembayaran secara rapel seperti yang lernah dilakukan oleh Kementerian Agama    "Jadi Kementerian Agama itu pernah dirapel dari tahun 2015 sampai 2018. Jadi kalau misalnya pemerintah mengatakan tidak ada semacam kasus hukum, ataupun juga yang bisa kita lihat terkait dengan rapelan Tukin ini, itu salah besar," tegasnya.    Selain membayar tunggakan tukin dosen, ADAKSI juga meminta agar Pemerintah membayar tukin bagi seluruh dosen Kemendikti Saintek tahun 2025.    Anggun mengkritisi besaran alokasi anggaran tunjangan kinerja (tukin) dosen yang hanya dialokasikan Rp 2,5 triliun pada tahun 2025. Pasalnya, anggaran itu hanya mampu mengcover sekitar 33.957 dosen ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).   "Kementerian mengatakan bahwasanya mereka hanya punya uang Rp 2,5T. Kalau kita hitung, itu hanya bisa meng-cover sekitar 30.000 dosen. Sementara keseluruhan jumlah dosen yang ada itu sekitar 80.000 bapak-ibu semuanya," tuturnya.   Padahal, lanjut Anggun, yang diminta ialah pencairan anggaran tukin bagi seluruh dosen ASN. Sehingga, tidak dilakukan perbedaan perlakuan sesama dosen yang ada.    "Jadi kami ingin Tukin for All buat semuanya. Bukan hanya separuh, bukan hanya sepertiga," tegasnya.   Anggun menilai, sejak awal, sudah terkihat tidak adanya Political Will atau iktikad baik dari pemerintah untuk membayarkan seluruh tukin para dosen ASN.    Hal itu terlihat dari pernyataan Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek Togar M. Simatupang yang menyatakan bahwa Dosen ASN bukanlah pegawai Kementerian sehingga tidak berhak mendapatkan tukin. Pihak Kementerian pun tidak pernah mengajak untuk berunding terkait permasalahan ini.    "Jadi sejak awal kami sudah merasakan ini tidak ada keberpihakan kementerian terhadap kami. Kemudian sampai detik ini kami tidak pernah diundang untuk berdiskusi ataupun juga beraudiensi dengan kementerian," terangnya.   Selain itu, sejatinya Kementerian bisa membayarkan Tukin kepada 80 ribu dosen ASN. Sebab, Kemendikti Saintek mendapatkan alokasi APBN sebesar Rp 57 triliun. Sementara anggaran untuk pembayaran tukin kepada 80 ribu Dosen ASN hanya berkisar Rp 8 Triliun.    "Dan yang kami butuh kan itu hanya sekitar 8 triliun rupiah. Jadi menurut kami kenapa tidak diambilkan saja dari anggaran yang sudah ada," ucapnya.   "Dan kami melihat banyak program-program yang sudah diinisiasi oleh Kementerian itu tidak relate dengan posisi Kementerian ini sendiri gitu. Tidak cocok program-programnya. Sehingga menurut kami kenapa tidak dialihkan saja kepada tukin dosen yang merupakan penggerak atau lokomotif utama dalam pendidikan tinggi di Indonesia," sambungnya.   Diketahui, sekitar 300 dosen dari Aceh sampai Papua yang tergabung dalam Aliansi Dosen Kemdiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) akan menggelar aksi protes di patung kuda Monas, pada Senin (3/2) ini. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan pemberian Tunjangan Kinerja (TUKIN) yang hingga kini belum mendapat kepastian dari pemerintah.    Terdapat dua hal yang mereka tuntut kepada Pemerintah. Pertama, pastikan anggaran dan pencairan Tukin tahun 2025 untuk semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa pembedaan dosen PTN Satker, BLU dan BH serta dosen-dosen DPK atau dosen PNS yang diperbantukan di Perguruan Tinggi Swasta. Dan kedua, mendesak pemerintah membayarkan tukin dosen ASN Kemdiktisaintek sejak tahun 2020.

Editor: Sabik Aji Taufan

Tag:  #empat #tahun #tukin #dosen #dibayarkan #tunggakan #pemerintah #mencapai #triliun

KOMENTAR