PPDB Berubah Jadi SPMB, P2G Singgung Akses Pendidikan yang Belum Merata
Koordinator Nasional (Koornas) P2G Satriwan Salim (Tangkap layar dari akun YouTube P2G)
13:40
3 Februari 2025

PPDB Berubah Jadi SPMB, P2G Singgung Akses Pendidikan yang Belum Merata

- Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) menyinggung soal pemerataan akses pendidikan setelah perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan diterapkan di 2025.

Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim, mengungkapkan bahwa perubahan sistem ini tidak sepenuhnya menyelesaikan masalah akses pendidikan bagi seluruh anak di Indonesia.

"Nama PPDB menjadi SPMB, kalau didalami memang ada perubahan tapi tidak signifikan dalam menyelesaikan soal pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak," kata Satriwan, dalam keterangan resmi kepada Kompas.com, Senin (3/2/2025).

Satriwan menilai, keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk mengubah nama PPDB menjadi SPMB terkesan hanya sekadar perubahan istilah.

"Sekilas memang ada kesan di publik Kemendikdasmen hanya mengubah istilah saja. Jalur zonasi jadi domisili, jalur perpindahan orangtua jadi mutasi," ucap dia.

P2G berpendapat bahwa sistem SPMB yang baru belum mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul selama penggunaan sistem PPDB sebelumnya.

Menurut Satriwan, terdapat masalah klasik dalam penerimaan siswa baru, termasuk keterbatasan jumlah sekolah negeri di beberapa wilayah.

"Ada wilayah yang sekolah negerinya tak mampu menampung calon siswa karena ruang kelas terbatas, terjadi di Jakarta, Kota Bandung, Surabaya, Bogor, dan lainnya," ujar dia.

Di sisi lain, Satriwan juga mencatat adanya wilayah yang mengalami kekurangan murid, seperti Solo, Jepara, Semarang, Bantul, Pasuruan, dan Gunung Kidul.

"Karena jarak antara sekolah negeri dan rumah siswa terlalu jauh, transportasi tidak memadai, akses jalan rusak sehingga orangtua memilih sekolah atau madrasah swasta dekat rumah," tambah dia.

P2G menilai bahwa permasalahan dalam sistem penerimaan murid baru di sekolah selama ini hanya dianggap sebagai tanggung jawab Kemendikdasmen.

Padahal, SPMB mencakup berbagai aspek, seperti distribusi gedung dan fasilitas sekolah, sebaran anak usia sekolah, dokumen kartu keluarga, akses infrastruktur jalan, transportasi, internet, serta keterlibatan madrasah.

"Harusnya ada solusi komprehensif yang menjadi tanggung jawab lintas kementerian, seperti Kemen PUPR, Kemendagri, Kemenhub, Kominfo, Kemenag, selain Kemdikdasmen dan pemda, agar ketidakmerataan infrastruktur sekolah diselesaikan," kata Satriwan.

Editor: Firda Janati

Tag:  #ppdb #berubah #jadi #spmb #singgung #akses #pendidikan #yang #belum #merata

KOMENTAR