Sandiaga Minta Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Lecehkan Siswi Magang Diberi Hukuman
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno. (Suara.com/Lilis)
14:00
10 September 2024

Sandiaga Minta Sekdis Pariwisata Maluku Diduga Lecehkan Siswi Magang Diberi Hukuman

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan kasus dugaan pelecehan seksual oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Maluku akan diinvestigasi. Dia menekankan, bila pelaku terbukti melakukan pelanggaran, maka harus mendapatkan hukuman.

Diketahui, pelaku berinisial SS itu dikabarkan melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswi SMK yang tengah magang di Dinas Pariwisata Maluku. Pelaku mengajak korban lakukan hubungan badan dan memberi iming-iming sejumlah uang untuk tutup mulut.

"Kasus pelecehan ini harus segera ditangani dengan baik dan seandainya ada pelanggaran tentunya harus diberikan sanksi, termasuk sanksi hukum. Supaya ini tidak berulang dan ada efek jera," kata Sandi, ditemui di Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Dia menegaskan bahwa kasus pelecehan seksual tidak bisa dianggap remeh karena bisa berdampak terhadap keberlanjutan pariwisata Tanah Air.

Baca Juga: Diduga Milik Gibran, Akun Fufufafa Lakukan Pelecehan Terhadap Artis dan Tokoh Perempuan Indonesia

"Kami tidak akan menganggap remeh terhadap kasus-kasus ini karena kalau tidak ditangani dengan baik akan mencoreng wajah pariwisata dan ekonomi kreatif," imbuhnya.

Sandi mengaku prihatin dengan kasus tersebut. Sebab, menurutnya, Kemenparekraf selalu memastikan pelaksanaan program-program yang ramah perempuan, Desa Wisata ramah perempuan, serta menggelar UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism untuk memperkuat kesetaraan gender di sektor parekraf.

"Ini menunjukan kepedulian kami di Kemenparekraf dan seluruh Dinas Pariwisata di daerah terhadap isu-isu pemberdayaan perempuan," ujar mantan Wakil Gubernur Jakarta tersebut.

Sementara itu, pihak keluarga korban dikabarkan telah melaporkan terduga pelaku SS ke kepolisian di Maluku.

Diberitakan sebelumnya, SS diduga lakukan pelecehan seksual kepada korban AK di kantor Dinas Pariwisata Maluku pada Jumat (6/9) lalu.

Baca Juga: Lawan Pelecehan, Mengapa Anak-Anak Menjadi Pelaku Kekerasan Seksual?

Pelaku juga membujuk korban agar mau berhubungan badan dengannya dengan memberikan iming-iming berupa baju dan sepatu serta sejumlah uang untuk tutup mulut.

Editor: Bangun Santoso

Tag:  #sandiaga #minta #sekdis #pariwisata #maluku #diduga #lecehkan #siswi #magang #diberi #hukuman

KOMENTAR