Komisi XIII DPR Desak Pemerintah Malaysia Usut Tuntas Kasus Penembakan 5 WNI
"Kami mendesak pemerintah Malaysia agar kasus ini diusut tuntas," kata Andreas, Sabtu (1/2/2025).
Andreas juga meminta agar kasus penembakan tersebut menjadi pelajaran bagi semua WNI yang ingin bekerja di luar negeri.
Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang mengingatkan untuk hati-hati apabila hendak bekerja di luar negeri.
"Tenaga kerja kita haruslah terlatih dan legal sehingga terlindungi dari eksploitasi dan tidak menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking)," ujar Andreas.
Andreas mengaku prihatin karena masih banyak pekerja migran yang tidak sesuai ketentuan (non prosedural).
Menurutnya, masih banyak TKI ilegal menggunakan paspor kunjungan, tanpa visa kerja, tanpa dokumen, dan terbuai dengan bujukan para calo atau sindikat.
"Kita berharap, ke depan tidak ada lagi TKI kita diperlakukan secara semena-mena, tidak manusiawi, hak-haknya dirampas, dan tenaganya diperas dengan bayaran yang rendah," ucap Andreas.
Andreas juga berharap agar semua WNI yang hendak bekerja di luar negeri masuk melalui jalur legal.
"Semoga tidak ada lagi tenaga kerja kita masuk ke Malaysia melalui jalan tikus perbatasan, tanpa melalui pos lintas batas," tuturnya.
5 WNI Ditembak
Sebelumnya, aparat Malaysia melakukan penembakan terhadap sebuah kapal yang ditumpangi 5 WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 24 Januari 2025, sekitar pukul 03.00 pagi waktu setempat.
Saat sedang berpatroli, APMM mendapati sebuah kapal dan memintanya untuk menepi.
Namun, ada perlawanan hingga mengakibatkan APMM memberondong tembakan ke arah kapal.
Hal ini menyebabkan satu WNI meninggal, dan empat lainnya luka-luka.
Adapun kelima orang WNI itu diduga merupakan pekerja migran non prosedural dan menaiki kapal untuk keluar dari Malaysia lewat jalur ilegal di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Dari lima orang yang menjadi korban pemberondongan petugas patroli laut Malaysia, ternyata hanya satu orang yang membawa identitas paspor.
Kemlu RI tak ingin berspekulasi terkait kronologis kejadian. Sebab sampai saat ini belum ada keberimbangan keterangan.
Kronologis kejadian baru datang dari otoritas patroli laut Malaysia. Sedangkan belum ada keterangan dari sisi WNI yang menjadi korban.
"Kita tidak ingin berspekulasi tentang kronologis kejadian. Saat ini kan kronologisnya baru dari sisi PDRM atau APMM, kita akan dalami dari sisi para WNI," kata Judha.
Tag: #komisi #xiii #desak #pemerintah #malaysia #usut #tuntas #kasus #penembakan