Kemenpan RB Ungkap 2 Alasan Batalnya Pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025
PEMINDAHAN ASN BATAL - Foto menunjukkan proses pembangunan Rusun ASN di IKN (lokasi kl 1,5 km dari istana) beberapa waktu lalu. Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) yang semula dijadwalkan pada Janjari 2025, dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan. 
06:14
1 Februari 2025

Kemenpan RB Ungkap 2 Alasan Batalnya Pemindahan ASN ke IKN pada Januari 2025

- Pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Negara (IKN) dibatalkan sampai waktu yang belum ditentukan.

Semula pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada Januari 2025.

Hal ini merujuk pada surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.

Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.

Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.

Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.

"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).

Lebih lanjut, mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.

Sebelumnya pada Oktober lalu, pemerintah berencana melakukan pemindahan ASN ke IKN pada bulan Januari 2025.

Era Presiden Jokowi

Mantan wali kota Solo Jokowi, pernah menginstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menteri PANRB Anwar Anas kala itu diminta Jokowi menyiapkan skenario perpindahan ASN komprehensif dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.

Ia memaparkan, dalam pembuatan skenario yang ideal pihaknya terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN, guna menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang disiapkan.

Karena itu, skenario disusun bersama dengan OIKN, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan, TNI, serta Polri.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #kemenpan #ungkap #alasan #batalnya #pemindahan #pada #januari #2025

KOMENTAR