



CPNS Kemenag 2024 Ditutup 14 Agustus, Simak Cara Daftarnya
Berbeda dari instansi lainnya, pendaftaran CPNS Kementerian Agama (Kemenag) dibuka mulai 1 hingga 14 September 2024.
Artinya, pelamar CPNS Kemenag 2024 masih mempunyai waktu 9 hari untuk menyelesaikan pendaftaran.
Berikut adalah tata cara pendaftaran CPNS Kemenag 2024:
1. Pelamar membuat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dengan cara:
- Mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar. Apabila pelamar mengalami kendala terkait data NIK dan Nomor KK, agar menghubungi/melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat;
- Mengisi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya;
- Mengunggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan;
- Melakukan swafoto;
- Memastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya); dan
- Mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Pelamar login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
3. Pelamar melengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);
4. Pelamar memilih jenis seleksi CPNS;
5. Pelamar memilih instansi Kementerian Agama, dilanjutkan dengan memilih jenis penetapan kebutuhan (formasi), pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, nomor ijazah, tahun lulus, tanggal ijazah, nama perguruan tinggi (sesuai ijazah), nama program studi, dan akreditasi saat lulus;
6. Pelamar mengisi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja) jika ada;
7. Pelamar mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri atas:
a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;
b. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku;
c. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
d. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
e. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan;
f. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;
g. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan;
h. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar;
i. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf a ditambah dengan:
- Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi; dan
- Bukti sertifikat akreditasi program studi terakreditasi A/unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
j. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum pada romawi II angka 2 huruf b ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
k. Bagi pelamar Putra/Putri Papua, sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum pada romawi Il angka 2 huruf c ditambah dengan:
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir; dan
- Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
8. Pelamar memastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan dokumen dapat terbaca (kesalahan dalam mengunggah dokumen akan mengakibatkan pelamar tidak lulus seleksi administrasi); dan
9. Pelamar mengakhiri proses pendaftaran dan mencetak Kartu Pendaftaran untuk digunakan sebagai bukti telah menyelesaikan proses.
Jadwal CPNS Kemenag 2024:
- Pengumuman Seleksi: 31 Agustus s.d 14 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 1 September s.d. 14 September 2024
- Seleksi Administrasi: 1 September s.d. 16 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 17 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
(Tribunnews.com/Widya)
Tag: #cpns #kemenag #2024 #ditutup #agustus #simak #cara #daftarnya