Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1, Ini Caranya agar Terdaftar sebagai Penerima
Pada tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Saat ini, penyaluran bansos PKH memasuki tahap 1 periode Januari-Maret 2025.
Jumlah penerima bansos PKH sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) seluruh Indonesia.
Ciri-ciri NIK KTP Penerima Bansos PKH Tahap 1
Nama-nama penerima bansos PKH Tahap 1 bisa dicek secara online menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Cara untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1, sangatlah mudah.
Anda hanya perlu memasukkan data di KTP melalui situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ di HP.
Data tersebut, adalah nama dan alamat sesuai yang tertera di KTP.
Ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH tahap 1 ditandai keterangan "Hasil Pencarian PM (Penerima Manfaat)" di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian ada tabel yang terdiri dari beberapa kolom, salah satunya kolom PKH. Maka Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1 tahun 2025.
Kolom PKH itu, terdiri dari status penyaluran, keterangan proses penyaluran, hingga periode penyaluran.
Saat ini, yang tertulis dari kolom NIK KTP penerima bansos PKH Tahap 1 adalah:
- STATUS: YA
- KET: PENGURUS (bisa juga tertulis PROSES BANK HIMBARA/PT. POS)
- PERIODE: PKH NOV - DES 2024
Nantinya, jika bansos PKH Tahap 1 sudah cair, maka periode penyaluran akan berganti menjadi JAN - MAR 2025.
Sebaliknya, ciri-ciri NIK KTP yang tidak menjadi penerima bansos PKH Tahap 1, adalah akan tertulis keterangan "Tidak Terdapat Peserta/PM" di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Pasalnya, Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat (PM) sesuai wilayah yang diinputkan.
Selengkapnya, inilah cara cek ciri-ciri NIK KTP penerima bansos PKH Tahap 1:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id/ atau klik lin tersebut di HP;
- Masukkan nama Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;
- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;
- Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
- Jika huruf kode kurang jelas, klik icon Refresh untuk mendapatkan huruf kode baru;
- Klik tombol CARI DATA;
- Situs akan memunculkan hasil pencarian apakah nama Anda masuk dalam daftar sebagai penerima bansos atau tidak.
Cara agar Terdaftar Sebagai Penerima Bansos PKH Tahap 1
Agar terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 1, masyarakat harus masuk ke dalam DTTKSE terlebih dahulu.
Untuk masuk ke dalam DTKS, ada dua cara yang dapat ditempuh ole calon penerima bansos atau keluarga miskin dan rentan.
Mereka dapat mengusulkan kepesertaan melalui kelurahan atau kecamatan setempat atau Aplikasi Cek Bansos.
Demikian disampaikan Kemensos melalui akun Instagram resmi seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (31/1/2025).
Cara pendaftaran agar menjadi penerima bansos PKH tahap 1 sangatlah mudah.
Masyarakat hanya perlu menyiapkan NIK dan KTP lalu mendaftarkan secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi Cek Bansos dapat diunduh melalui Play Store untuk HP Android dan App Store untuk HP iPhone.
Setelah mengunduh aplikasi Cek Bansos, Anda dapat mendaftarkan diri menjadi penerima bansos lewat HP.
Inilah cara daftar agar mendapatkan bansos PKH tahap 1 lewat HP, dikutip dari akun Instagram Kemensos.
Cara Daftar Bansos PKH Tahap 1 Lewat HP:- Buka Play Store atau App Store, temukan aplikasi Cek Bansos dan instal.
- Buat akun baru dengan cara lengkapi form pendaftaran.
- Lampirkan swafoto dengan KTP dan foto KTP.
- Ketuk tombol "Buat Akun Baru."
- Akun baru akan diverifikasi oleh admin Kemensos.
- Pengguna akan menerima notifikasi melalui email apabila akun sudah berhasil terverifikasi.
- Untuk mengajukan usulan bansos, ketuk tombol "Login" dan pilih menu "Daftar Usulan".
- Pada menu "Usulan Mandiri", isi data individu sesuai dengan KTP.
- Kemudian isi "Survey Kriteria" dan "Pengusulan Bansos".
- Lampirkan foto KTP dan foto rumah tampak depan.
- Ketuk tombol "Tambah Usulan".
Selanjutnya, usulan tersebut akan dilakukan verifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten/kota.
Cara kedua yang dapat dilakukan adalah mendatangi kantor desa atau kelurahan.
Inilah cara daftar untuk mendapatkan bansos secara offline:
- Daftar ke desa/kelurahan melalui usulan RT/RW setempat.
- Usulan akan dibawa ke musyawarah desa atau kelurahan.
- Usulan tersebut akan di-input ke aplikasi Bansos.
- Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
- Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial kabupaten/kota.
- Kepala daerah akan melakukan pengesahan.
Tentang Bansos PKH Tahap 1
Diketahui, bansos PKH diberikan kepada kelompok rentan untuk membantu meringankan beban ekonomi keluarga, memberikan penerima manfaat kesempatan untuk hidup lebih sejahtera dan mandiri.
Bansos PKH periode Januari 2025 akan disalurkan oleh Kemensos berdasarkan Data Tunggal Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekonomi (DTTKSE) yang merupakan penyempurnaan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
PKH disalurkan pada masyarakat dalam bentuk uang tunai per tiga bulan sekali dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung kategori atau kriteria KPM.
Berikut besaran bantuan yang diberikan kepada penerima PKH dikutip dari kemensos.go.id:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Tag: #ciri #ciri #penerima #bansos #tahap #caranya #agar #terdaftar #sebagai #penerima