26
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memakai rompi orange berjalan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (25/11/2024) Malam. (Fedrik Tarigan/Jawa Pos)
18:40
31 Januari 2025
KPK Cecar Dirut Bank Bengkulu Terkait Dugaan Logistik Kampanye Rohidin Mersyah
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) Bank Bengkulu, Beni Harjono, pada Kamis (30/1) kemarin. KPK mendalami dugaan adanya permintaan uang dari tersangka Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah untuk logistik pemenangan Pilgub Bengkulu 2024. Selain Beni Harjono, penyidik KPK turut memeriksa Staf Pengeluaran Pembantu Samsat Bengkulu Tengah, Andra Wijaya. Materi pemeriksaan serupa juga didalami penyidik KPK terhadap Andra. "Saksi didalami terkait adanya permintaan dari tersangka Rohidin Mersyah kepada Bank Bengkulu untuk membantu logistik pemenangan dirinya," kata juru bicara KPK, Tessa Mahardika kepada wartawan, Jumat (31/1). Sementara, Beni mengaku dicecar 20 pertanyaan terkait dengan Rohidin Mersyah dalam kasus ini. Namun, ia mengklaim tidak menjadi korban pemerasan dari Rohidin. "Normal aja, mengenai tersangka pak gubernur sebelumnya. 20 (pertanyaan) ya," ucap Beni. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan adc Gubernur Bengkulu Evriansyah (EV) alias AC. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Pemprov Bengkulu. Rohidin Mersyah diduga memeras para kepala dinas serta pejabat pada lingkungan Pemprov Bengkulu demi modal kampanye Pilkada 2024. Saat OTT di Bengkulu, tim satgas KPK juga menyita uang tunai Rp 7 miliar berupa pecahan rupiah serta mata uang asing, pengumpulan uang itu diduga untuk modal kampanye Rohidin Mersyah untuk pemenangan Pilkada Bengkulu 2024.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #cecar #dirut #bank #bengkulu #terkait #dugaan #logistik #kampanye #rohidin #mersyah