Meski Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Tetap Dimulai Februari 2025
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (KOMPAS.com/Rahel)
15:18
31 Januari 2025

Meski Diundur, Pelantikan Kepala Daerah Tetap Dimulai Februari 2025

- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan secara bertahap, dimulai pada Februari 2025.

Pernyataan ini disampaikan Dasco untuk membenarkan kabar mengenai penundaan jadwal pelantikan yang sebelumnya direncanakan pada 6 Februari 2025.

“Sedang dihitung oleh pemerintah dan KPU. Kira-kira kalau diputus oleh Mahkamah Konstitusi 4 atau tanggal 5 Februari, itu kapan waktu pelantikannya. Tapi, yang pasti juga di bulan Februari,” ujar Dasco, kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jumat (31/1/2025).

Jadwal terbaru untuk pelantikan kepala daerah tersebut akan ditentukan melalui konsultasi antara pemerintah, penyelenggara pemilu, dan DPR RI.

“Setelah keputusan MK, mungkin kita akan adakan lagi rapat konsultasi antara pemerintah, KPU, Bawaslu, dan DPR. Nanti akan berkirim surat Komisi II kepada pimpinan DPR. Dan rasanya kalau mereka berkirim surat ya pasti kita izinkan,” tambah dia.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda juga menyatakan bahwa rapat bersama Kementerian Dalam Negeri untuk membahas kembali jadwal pelantikan kepala daerah akan digelar pada Senin (3/2/2025).

“Kami akan mengundang Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP ke Komisi II pada hari Senin yang akan datang tanggal 3 Februari 2025,” ujar Rifqinizamy.

Sebelumnya, Dasco mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah yang seharusnya dimulai pada 6 Februari 2025 kemungkinan besar akan diundur.

Hal ini dipertimbangkan setelah pemerintah menerima informasi dari Mahkamah Konstitusi mengenai rencana percepatan pembacaan putusan sengketa hasil Pilkada.

“Jadi, kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” kata Dasco.

Menurut Dasco, pembacaan putusan dismissal kemungkinan akan dilaksanakan pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dengan adanya percepatan ini, pemerintah akan menghitung kembali waktu terbaik untuk memulai pelantikan kepala daerah secara bertahap, terutama bagi kepala daerah yang sedang bersengketa di MK namun dinyatakan dismissal.

“Sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan tersebut. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” ujar Dasco.

Sebagai informasi, pemerintah bersama DPR RI telah sepakat bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2025.

Untuk tahap pertama, pelantikan akan dilaksanakan bagi kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi, sedangkan pelantikan untuk kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilakukan setelah adanya putusan dari sidang perselisihan.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #meski #diundur #pelantikan #kepala #daerah #tetap #dimulai #februari #2025

KOMENTAR