DPR Sebut Pelantikan Kepala Daerah Bakal Diundur
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/1/2025). (KOMPAS.com/Rahel)
15:00
31 Januari 2025

DPR Sebut Pelantikan Kepala Daerah Bakal Diundur

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa pelantikan kepala daerah secara bertahap yang seharusnya dimulai pada 6 Februari 2025, kemungkinan besar akan diundur.

Hal tersebut sedang dipertimbangkan pemerintah setelah mendapatkan informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai rencana mempercepat pembacaan putusan dismissal sengketa hasil Pilkada.

“Jadi kita mendapatkan kabar juga dari Mahkamah Konstitusi. MK akan memutuskan lebih cepat untuk sengketa-sengketa yang bisa dilanjut atau tidak dilanjut perkaranya,” ujar Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, Jumat (31/1/2025).

Menurut Dasco, pembacaan putusan dismissal kemungkinan akan dilaksanakan MK pada 4 dan 5 Februari 2025.

Dengan begitu, pemerintah akan menghitung kembali waktu terbaik untuk memulai pelantikan kepala daerah secara bertahap.

Sebab, percepatan itu membuka peluang kepala daerah yang sedang bersengketa di MK, tetapi perkara dinyatakan dismissal, bisa turut dilantik pada tahap pertama.

“Sehingga kami sama-sama berpikir, ada juga konsultasi dengan pihak pemerintah. Mungkin lebih baik kita kemudian menunggu hasil keputusan itu. Supaya kemudian bisa dilantik secara bersama-sama lebih banyak daripada rencana semula,” kata Dasco.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah bersama DPR RI telah menyepakati pelantikan kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilakukan secara bertahap mulai 6 Februari 2025.

Untuk tahap pertama, pelantikan akan dilaksanakan bagi kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sementara untuk pelantikan kepala daerah yang masih bersengketa di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan dari hasil sidang perselisihan.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #sebut #pelantikan #kepala #daerah #bakal #diundur

KOMENTAR