KPK Panggil Dosen hingga Karyawan Swasta untuk Kasus Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku.
Tiga orang tersebut adalah Doddy Julianto Siahaan selaku karyawan swasta, Irwan Tongari Sianturi selaku wiraswasta, dan Sri Suharti selaku dosen.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Belum diketahui materi pemeriksaan yang bakal digali ke tiga orang saksi tersebut.
Kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Empat tersangka itu adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
Tag: #panggil #dosen #hingga #karyawan #swasta #untuk #kasus #harun #masiku