Kemendagri Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Honor Rekrutmen Pegawai
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (23/1/2025).(KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari)
14:04
31 Januari 2025

Kemendagri Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas dan Honor Rekrutmen Pegawai

- Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan, Kementerian Dalam Negeri mulai menghemat anggaran dalam rangka menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebutkan, beberapa komponen yang dihemat adalah memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dan mengurangi pengeluaran anggaran untuk honor proses rekrutmen yang melibatkan pihak ketiga.

“Perjalanan dinas itu dipotong kita, ya 50 persen dipotong semua. Kemudian ada honor-honor untuk rekrutmen pegawai, misalnya dengan pihak ketiga dan lain-lain juga itu sudah kita kurangi,” ujar Bima kepada wartawan, Kamis (30/1/2025) kemarin.

Bima pun menegaskan bahwa Kemendagri telah melakukan kajian untuk memastikan program kerja prioritas Kemendagri, misalnya pembinaan politik dan pengawasan pemda tetap berjalan optimal walaupun ada penghematan anggaran.

“Jangan sampai fungsi pengawasan ini juga terkendala karena budget-nya dikurangi. Kita kan harus berkoordinasi, harus melakukan fasilitasi, sinkronisasi antara RPJMN dan RPJMD,” kata Bima.

“Jadi jangan sampai fungsi-fungsi Kemendagri ini juga terkendala karena anggaran dikurangi,” ujar mantan wali kota Bogor itu.

Lebih lanjut, Bima menerangkan bahwa Kemendagri juga sudah memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk mulai menghemat anggarannya.

Kemendagri pun akan melakukan pemantauan terhadap penghematan yang dilakukan pemda melalui layanan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Untuk memastikan, satu, terjadi efisiensi pengurangan untuk biaya-biaya operasional, makan minum, perjalanan dinas,” ucap Bima.

 

“Yang kedua, kita pastikan juga komitmen atau dukungan publik terhadap program-program prioritas, seperti program ketahanan pangan, misalnya, kemudian infrastruktur pendidikan,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemerintah untuk mengurangi anggaran belanja yang bersifat seremonial.

Instruksi ini tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 yang berlaku sejak 22 Januari 2025.

"Membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar/focus group discussion," tulis diktum keempat Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

Selain itu, Presiden juga meminta pemerintah mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Pemerintah juga diminta mengurangi belanja yang tidak memiliki output terukur.

Kemudian, pemerintah daerah diminta lebih selektif dalam memberikan hibah langsung kepada K/L, baik dalam bentuk uang, barang, maupun jasa.

Presiden menargetkan penghematan total anggaran dari pemerintah pusat dan daerah mencapai Rp 306,69 triliun.

Anggaran tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp 256,10 triliun dan anggaran transfer ke daerah Rp 50,59 triliun.

"Efisiensi atas anggaran belanja negara tahun anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000," bunyi diktum kedua Inpres tersebut.

Editor: Tria Sutrisna

Tag:  #kemendagri #pangkas #anggaran #perjalanan #dinas #honor #rekrutmen #pegawai

KOMENTAR