Mendikdasmen Sebut Prabowo Setujui PPDB Ganti Nama Jadi SPMB
- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menyetujui perubahan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
"Sudah kami sampaikan kepada Bapak Presiden (Prabowo Subianto), dan beliau menyatakan setuju dengan substansi usulan kami," kata Mu'ti saat ditemui di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025).
Selain itu, Kemendikdasmen telah berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dua kementerian tersebut, kata Mu'ti, juga telah menyetujui sistem penerimaan siswa baru yang telah diubah namanya.
Rencananya, Kemendikdasmen akan kembali membicarakan terkait SPMB dengan Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (31/1/2025).
"Insya Allah besok pagi jam 7, kami akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian) untuk membicarakan bagaimana dukungan dari Kemendagri, khususnya pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota," tuturnya.
Mu'ti berharap, dengan adanya dukungan dari Prabowo dan kementerian terkait, sistem penerimaan murid baru tahun 2025 dapat berjalan lancar.
Sebelumnya diberitakan, nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada 2025.
Mu'ti mengatakan, penggantian nama ini sejalan dengan visi Kemendikdasmen dalam memberikan pendidikan bermutu untuk seluruh rakyat.
SPMB bukan sekadar nama baru, melainkan visi untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik.
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata Mu'ti.
Adapun, terdapat 4 jalur penerimaan murid baru yang akan dibuka dalam SPMB, yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.
Tag: #mendikdasmen #sebut #prabowo #setujui #ppdb #ganti #nama #jadi #spmb