Rapat DPR Singgung Komplain JK soal Pekerja Migran Indonesia Disingkat Jadi PMI
Suasana ruang rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).(KOMPAS.com/Rahel)
16:02
30 Januari 2025

Rapat DPR Singgung Komplain JK soal Pekerja Migran Indonesia Disingkat Jadi PMI

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla (JK) disebut pernah keberatan karena pekerja migran Indonesia disingkat atau diistilahkan sebagai PMI, serupa dengan nama organisasi yang ia pimpin.

Hal ini terungkap ketika, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat untuk membahas penyusunan revisi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Kamis (30/1/2025).

Awalnya, tenaga ahli (TA) Baleg DPR menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut pihaknya tidak menyingkat pekerja migran Indonesia dengan istilah PMI sebagaimana lazim digunakan beberapa tahun terakhir.

"Saya tanya dulu sama TA ini, apakah PMI itu sudah standar singkatan?" tanya Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan kepada TA Baleg, Kamis.

Kemudian, TA Baleg DPR RI yang ada dalam rapat menjelaskan, saat rapat dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), sempat mengusulkan menggunakan singkatan PMI dalam ketentuan umum (KU) di rancangan UU tersebut.

Namun, singkatan PMI sudah lebih dahulu digunakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).

Bahkan, JK juga disebut pernah komplain ke KP2MI soal penggunaan singkatan PMI itu.

"Tetapi ternyata ketika meng-crosscheck, jadi PMI Palang Merah Indonesia mendefinisikan itu. Bahkan Pak JK katanya sempat komplain juga ke KP2MI ketika KP2MI menyebut pekerja migran sebagai PMI," jelas TA Baleg dalam rapat.

"Sehingga akhirnya dalam naskah ini, PMI itu tak menjadi singkatan dalam ketentuan umum tetapi menyebutnya dipanjangkan saja, jadi pekerja migran Indonesia," imbuh dia.

Setelahnya, Sturman memahami alasan PMI tidak digunakan sebagai singkatan pekerja migran Indonesia dalam rancangan undang-undang tersebut.

"Oh, jadi dalam UU tak disebutkan PMI ya? Jangan, Pak, karena pasti ada yang tersinggung nanti," ujar Sturman.

Editor: Rahel Narda Chaterine

Tag:  #rapat #singgung #komplain #soal #pekerja #migran #indonesia #disingkat #jadi

KOMENTAR