Mendikdasmen Resmi Ganti Nama PPDB Jadi SPMB, Ada 4 Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu'ti mengatakan, hal ini bukan hanya perubahan nama, namun juga perubahan dari sistem yang lama.
"Jadi kita ganti dengan sistem penerimaan Murid baru, Sistem Penerimaan Murid Baru ini nama singkatannya SPMB," ujar Abdul Mu'ti di Hotel Movenpick, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Perlu diketahui, terdapat sejumlah kelemahan dalam sistem lama pada penerimaan siswa yang perlu diperbaiki.
Untuk itu, Abdul Mu'ti menyatakan, penggantian nama ini juga mencerminkan komitmen untuk menyediakan layanan pendidikan terbaik bagi setiap warga negara.
"Alasannya diganti kenapa, ya karena memang kami ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua," ujar Mu'ti.
Sistem ini mencakup sejumlah perubahan signifikan dalam proses penerimaan siswa baru di jenjang SMP dan SMA.
Sementara pada sistem penerimaan jenjang SD tidak mengalami perubahan.
Selengkapnya, inilah beberapa perubahan penting dalam SPMB 2025, yakni:
1. Jalur Non-Akademik yang Diperluas
Penerimaan melalui jalur olahraga, seni, dan kepemimpinan bagi pengurus OSIS akan ditingkatkan persentasenya, memberikan kesempatan lebih besar bagi siswa dengan bakat di bidang-bidang tersebut.
2. Jalur Afirmasi yang Diperkuat
Persentase penerimaan untuk jalur afirmasi akan ditambah, termasuk untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu, guna memastikan inklusivitas dalam pendidikan.
3. Empat Jalur Sistem Penerimaan Murid Baru 2025
Abdul Mu'ti mengatakan, terdapat empat jalur yang bisa dipilih dalam SPMB 2025.
"Jadi kami sampaikan bahwa jalur penerimaan murid baru itu ada empat," ujarnya.
Adapun jalur sistem penerimaan murid baru tersebut antara lain:
- Jalur Domisili: Berdasarkan lokasi tempat tinggal calon siswa.
- Jalur Afirmasi: Untuk penyandang disabilitas dan keluarga kurang mampu.
- Jalur Mutasi: Untuk siswa yang pindah dari sekolah lain.
- Jalur Prestasi: Untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang menonjol.
"Nah itu yang baru dibandingkan dengan yang sebelumnya jadi kalau ada yang kritik, paling hanya ganti nama ujung-ujungnya sama, saya kira tidak sama kalau sama kenapa harus diganti nama," ungkap Abdul Mu'ti.
"SPMB itu bukan sekedar nama baru tapi memang ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapat pelayanan pendidikan," paparnya.
(Tribunnews.com/Latifah/Fahdi Fahlevi)(Surya.co.id)
Tag: #mendikdasmen #resmi #ganti #nama #ppdb #jadi #spmb #jalur #sistem #penerimaan #murid #baru #2025