Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. [Suara.com/Bagaskara]
17:20
29 Agustus 2024

Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Dipercepat Penyelesaiannya, Muzani Gerindra Langsung Respons Begini

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani, menyampaikan optimisme soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bisa diselesaikan oleh DPR RI periode 2019-2024.

Hal itu disampaikan Muzani usai ditanya soal keinginan Presiden Jokowi yang meminta penyelesaian RUU Perampasan Aset dipercepat.

"Mudah-mudahan bisa dilakukan dalam DPR periode ini," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Kendati begitu, Muzani tak bicara lebih lanjut soal harapannya terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset tersebut.

Baca Juga: Bantah Ada Keretakan Hubungan Jokowi dengan Prabowo, Sekjen Gerindra Bilang Begini

Di sisi lain, Ketua DPR RI Puan Maharani mempertanyakan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang berharap kepada DPR agar segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana.

Puan justru meminta kepada awak media agar bertanya ke Jokowi apakah langkah mempercepat penyelesaian RUU Perampasan Aset justru akan membawa kebaikan.

“Apakah dipercepat akan menjadi lebih baik? itu tolong tanyakan itu,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (29/8/2024).

Meski demikian Puan tak tegas menjawab apakah DPR akan berupaya menyelesaikan RUU Perampasan Aset disisa masa sidang 2024. Pasalnya, kata dia, setiap pembahasan UU harus mendengarkan aspirasi dari masyarakat.

"Yang pasti setiap pembahasan undang-undang itu harus memenuhi persyaratan yang ada kemudian harus mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat yang dibutuhkan," katanya.

Baca Juga: Bisnis Gulung Tikar, Kaesang-Erina Pamer Naik Jet Pribadi Plesiran ke Amerika: Dari Mana Sumber Dananya?

Ia hanya menyebut DPR dalam membahas RUU harus memenuhi seluruh syarat yang diperlukan dan mematuhi setiap mekanisme yang berlaku.

“Dalam masa waktu yang tinggal pendek ini apakah kemudian sempat atau tidak sempat jadi kita fokus pada hal-hal yang memang penting harus diselesaikan,” pungkasnya.

Harap Jokowi

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bergerak cepat atau gercep untuk menyelesaikan Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Aturan itu menjadi penting dalam upaya memberantas korupsi.

Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait majunya Pramono Anung ke Pilgub DKI Jakarta di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait majunya Pramono Anung ke Pilgub DKI Jakarta di Yogyakarta, Rabu (28/8/2024). [Kontributor Suarajogja.id/Putu]

Harapan Jokowi agar DPR lincah menyelesaikma RUU tersebut tidak terlepas dari langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi berkembang terkait revisi Undang-Undang tentang Pilkada. Diketahui DPR batal mengesahkan revisi UU Pilkada menyusul gelombang protes dari rakyat melalui aksi unjuk rasa #kawalputusanMK.

Melalui pembatalan pengesahan revisi UU Pilkada, artinya DPR dan pemerintah mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berkaitan aturan ambang batas pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah sejak ditetapkan, bukan terhitung saat dilantik.

"Ya saya menghargai langkah cepat DPR dalam menanggapi situasi yang berkembang, respons yang cepat adalah hal yang baik, sangat baik," kata Jokowi dalam keterangan pers melalui video di YouTube Sekretariat Presiden dikutip Suara.com, Selasa (27/8/2024).

Kepala Negara lantas berharap agar DPR juga dapat bergerak cepat untuk menyelesaikan hal-hal mendesak lainnya, termasuk RUU Perampasan Aset.

Editor: Dwi Bowo Raharjo

Tag:  #jokowi #minta #perampasan #aset #dipercepat #penyelesaiannya #muzani #gerindra #langsung #respons #begini

KOMENTAR