Cuaca Buruk Memaksa Polri Batalkan Pencabutan Pagar Laut...
Ombak besar saat Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri bersama awak media menuju wilayah Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (29/1/2025).(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)
07:36
30 Januari 2025

Cuaca Buruk Memaksa Polri Batalkan Pencabutan Pagar Laut...

- Cuaca buruk memaksa Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri untuk membatalkan rencana kegiatan pencabutan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu (29/1/2025).

Keputusan pembatalan ini diambil setelah rombongan Dit Polair yang berangkat dari Dermaga Markas Dit Polair menuju perairan Karang Serang, Sukadiri, mengalami perubahan mendadak dalam kondisi cuaca. 

Kompas.com dan sejumlah awak media lain ikut dalam rombongan ini.

Saat meninggalkan Dermaga Polair, kondisi air masih tenang, meskipun angin sudah mulai kencang. Awak media yang mengikuti kegiatan pun cukup menikmati perjalanan.

Namun, setelah kapal menempuh perjalanan selama 20 menit, sepanjang 1 kilometer atau ketika meninggalkan kawasan Komando Armada RI TNI Angkatan Laut, tepatnya di bridge water Teluk Jakarta, kondisi cuaca berubah. Angin semakin kencang.

Ombak pun meninggi. Kondisi ini membuat kapal berkelir putih hitam seperti panda itu mulai terombang ambing.

Lima menit terombang-ambing di Teluk Jakarta membuat Dit Polair memutuskan untuk membatalkan kegiatan pencabutan pagar laut sembari menunggu kondisi cuaca membaik.

Apalagi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari petugas di lokasi pencabutan, kondisi cuaca di jalur perairan sepanjang menuju lokasi pun tak cukup bersahabat bagi speedboat. Sebab, ketinggian ombak diperkirakan dapat mencapai empat meter.

Akhirnya kedua kapal yang membawa rombongan Polisi Perairan dan wartawan itu kembali ke Dermaga Polair, titik awal keberangkatan usai berlayar sejauh 3 mil.

“Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak agak tinggi 1 sampai 2 meter dan informasi dari anggota kita di lapangan juga ombaknya lebih tinggi lagi dan jelas tidak memungkinkan kami lakukan kegiatan pencabutan,” kata Direktur Dit Polair Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar, saat ditemui usai tiba di Dermaga Markas Dit Polair, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.

Demi keselamatan anggota dan kemanan alat yang dibawa Polri, pencabutan pagar laut ditunda hingga kondisi cuaca membaik.

“Karena cuaca kita tidak bisa memaksakan karena berisiko bagi anggota dan alat,” kata Hero.

Pagar laut masih ada

Hero mengatakan, masih ada pagar laut yang terpasang sepanjang 14 kilometer yang belum dicabut.

Ia menegaskan bahwa Polri tetap akan terus melakukan pencabutan bambu yang ditancapkan untuk pemagaran, sebagaimana arahan dari Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut III.

“Sudah 16 km (yang dicabut), masih ada 14 km lagi tentu ini akan tetap berjalan terus sesuai komando yang kita terima dari Lantamal sebagai penjuru kita,” kata Hero.

Hero menyatakan, pencabutan pagar laut ini tidak hanya dilakukan oleh Polri, tetapi juga instansi lainnya yang berwenang di wilayah laut. Kendati demikian, pencabutan tidak bisa dilakukan hari ini karena kondisi cuaca yang buruk.

“Semua terkendala karena cuaca, kita lihat nanti ke depannya gimana kondisinya, kalau memungkinkan kita akan melakukan kegiatan lanjutan,” kata Hero.

Perintah Presiden Prabowo

Sebelumnya, pada Sabtu (18/1/2025), TNI AL bersama nelayan telah memulai proses pembongkaran pagar laut di Tangerang atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Perintah secara langsung Presiden melalui Kepala Staf Angkatan Laut yang utama," ucap Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) Ill Jakarta Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, Minggu (19/1/2025).

Pembongkaran ini juga dilakukan sesuai instruksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dalam rapat bersama antara KKP, Lantamal, Polairud, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan instansi terkait lainnya, disepakati bahwa proses pembongkaran akan berlangsung selama 10 hari.

Ratusan personel dari KKP, TNI AL dan Polri serta instansi terkait yang berwenang di wilayah perairan diterjunkan untuk mencabut pagar tersebut.

Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut.

Belum terungkap siapa pemiliknya, kasus menjadi semakin rumit setelah diketahui area pagar laut itu memiliki SHGB dan SHM.

Berdasarkan temuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB.

Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #cuaca #buruk #memaksa #polri #batalkan #pencabutan #pagar #laut

KOMENTAR