Dinilai Mengolok-olok Partai Gelora, Ketua BKSAP DPR Mardani Ali Sera Bakal Dilaporkan ke MKD
Pelaporan itu dilakukan perwakilan Simpatisan Partai Gelora Eneng Ika Haryati, lantaran Mardani dinilai telah melontarkan olokan yang ditujukan secara sengaja kepada Partai Gelora.
Hal itu kata Ika terjadi saat acara 'Silaturahmi Nasional BKSAP dengan Ormas dan Lembaga Kemanusiaan Peduli Palestina', Selasa (21/1/2025) lalu.
"Untuk itu menjadi dasar bagi saya melaporkan saudara Mardani Ali Sera ke Mahkamah Kehormatan Dewan dan meminta MKD memecat saudara Mardani Ali Sera dari posisi Pimpinan BKSAP," kata Ika dalam keterangannya, Rabu (29/1/2025).
Menurut Ika, bentuk olok-olokan yang disampaikan oleh Mardani terjadi disaat politikus PKS tersebut menyebut kalau Partai Gelora tidak bisa disejajarkan dengan PKS.
Mulanya hal itu terjadi saat perwakilan dari Pusat Dokumentasi Islam Indonesia atau Pusdok Tamadun, Hadi Nur Rahmat, memaparkan capaian organisasinya dalam membantu Palestina.
Pada saat Hadi menyebut kerja sama dengan berbagai partai, termasuk Gerindra, PDIP, PKS, dan Gelora, Mardani tiba-tiba menyela, "PKS jangan dekatin ke Gelora," ungkapnya sambil tertawa terkekeh-kekeh.
"Mardani Ali Sera selaku Anggota DPR RI selalu menghina dan mengolok-olok Partai Gelora, sebelumnya dia bersama istrinya (Siti Onah) mengolok-olok Partai Gelora sebagai partai 'Nol Koma'. Sekarang dia mengolok-olok lagi di acara Silaturahmi Nasional dengan dihadiri 103 Ormas dan Lembaga Peduli Kemanusiaan Palestina yang disiarkan langsung oleh TVParlemen pada, Selasa (21/1/2025)," kata Ika.
Aksi tersebut bahkan kata Ika, terekam dalam siaran langsung di TVR Parlemen yang berpotensi memunculkan reaksi dari publik.
"Mardani Ali Sera ketawa terbahak bahak panjang sekaligus berdalih mengatakan bercanda dalam menit 03:06 dan 03:19:19. Atas dasar itu saya mengadukan saudara Mardani Ali Sera ke MKD DPR RI," tegasnya.
Ika Haryati menegaskan, bahwa Mardani Ali Sera sebagai Ketua BKSAP telah merendahkan DPR RI, sekaligus BKSAP sebagai Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI.
Ika Haryati lantas menilai pernyataan Mardani Ali sudah termasuk kategori penghinaan, diskriminasi, sarkasme, tidak adil, dan lebih utamakan golongannya yang dilakukan secara sadar terbuka.
Dirinya menjadwalkan untuk melayangkan pelaporan terhadap politisi PKS tersebut ke MKD pada, Kamis (30/1/2025).
"Insya Allah, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, saya sebagai Simpatisan Partai Gelora akan mengadukan saudara Mardani selaku Ketua BKSAP dari Fraksi PKS ke MKD DPR," tandas dia.
Tag: #dinilai #mengolok #olok #partai #gelora #ketua #bksap #mardani #sera #bakal #dilaporkan