Cuaca Buruk, Polisi Tarik Anggota dari Kegiatan Pencabutan Pagar Laut
- Personel Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud) Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri batal melakukan pencabutan pagar laut, pada Rabu (29/1/2025).
Kegiatan ini terpaksa dibatalkan lantaran cuaca buruk.
Sedianya, Polisi Perairan dijadwalkan mencabut bambu-bambu yang menjadi pagar laut di wilayah Karang Serang, Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
“Karena cuaca kita tidak bisa memaksakan karena berisiko bagi anggota dan alat,” kata Direktur Dit Polair Baharkam Polri Brigjen Hero Henrianto Bachtiar di Markas Dit Polairut, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu.
“Anggota kita tarik, kapal ditarik, di sana kosong,” kata polisi berpangkat jenderal bintang satu itu.
Pihaknya telah berusaha menuju titik lokasi pagar laut yang akan dicabut oleh personel Dit Polair.
Namun, ombak besar menuju lokasi tersebut membuat polisi membatalkan kegiatan tersebut.
“Kondisi cuaca tidak bersahabat, ombak agak tinggi 1 sampai 2 meter dan informasi dari anggota kita di lapangan juga ombaknya lebih tinggi lagi dan jelas tidak memungkinkan kami lakukan kegiatan pencabutan,” kata Hero.
Pagar laut itu membentang sepanjang 30,16 kilometer dari Desa Muncung hingga Pakuhaji, Tangerang, Banten, dengan wujud berupa bambu yang ditancapkan di dasar laut.
Belum terungkap siapa pemiliknya, kasus menjadi semakin rumit setelah diketahui area pagar laut itu memiliki SHGB dan SHM.
Berdasarkan temuan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Petahanan Nasional (ATR/BPN), ada 263 bidang tanah yang berbentuk SHGB.
Menurut keterangan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang didapat dari Kementerian ATR/BPN, sertifikat tersebut diterbitkan pada 2023.
Tag: #cuaca #buruk #polisi #tarik #anggota #dari #kegiatan #pencabutan #pagar #laut