Mahfud MD Minta Menteri KKP Tak Perlu Takut Bongkar Kasus Pagar Laut Tangerang
Mantan Menko Polhukam RI Mahfud MD saat ditemui di kantor MMD Initiative Jakarta Pusat pada Kamis (26/12/2024). 
13:20
28 Januari 2025

Mahfud MD Minta Menteri KKP Tak Perlu Takut Bongkar Kasus Pagar Laut Tangerang

Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpendapat sebenarnya tidak perlu butuh waktu lama untuk mengungkap kasus pagar laut di pesisir Tangerang, Banten.

Mahfud MD bahkan meminta Menteri Kelautan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono tidak perlu takut untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dan harus bertanggungjawab dalam kasus pagar laut di Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud MD merespons kasus pagar laut Tangerang, Senin (27/1/2025).

“Jadi menteri tidak perlu takut dong,” ucap Mahfud.

Mahfud lebih lanjut mengaku memonitor rapat kerja antara Komisi IV DPR RI dengan Menteri Kelautan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono pekan lalu. 

“Kemarin saya juga melihat di DPR Ibu Titiek Soeharto (Ketua Komisi IV DPR) memimpin rapat. Meminta penyelesaian ke Pak Menteri Kelautan Perikanan Trenggono. Soal 20 hari, ada yang tidak setuju. 20 hari itu belum tentu selesai proses hukum pidananya. Kalau untuk tahu itu salah itu nggak perlu 20 hari. Seminggu saja bisa,” ujar Mahfud dikutip dari Kompas.TV, Selasa (28/1/2025).

“Kami salah, ini yang buat, kira-kira yang harus ditanya ini. Baru masuk proses hukum, itu yang lama. Kalau untuk KKP menyelesaikan secara internal, bahwa ini salah, itu salah, itu paling lama seminggu bisa kok. Tapi ini ada yang membela belum cukup 20 hari, belum cukup waktunya, itu salah! Itu gampang," ujar Mahfud.

Menteri KKP: Doakan Saja

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono masih belum memberikan pernyataan soal pemilik pagar laut.

"Semua akan saya periksa. Doakan saja dalam waktu dekat kita bisa tahu siapa yang akhirnya jadi terperiksa," katanya saat hadir di Program Rosi, Kompas.TV, Kamis (23/1/2025) malam pekan lalu. 

Trenggono juga belum mau menyebut ada perusahaan besar di balik pagar laut ini.

"Masih dalam proses. Kalau saya menjanjikan dalam waktu tidak lama bisa terungkap, saya kan tidak bisa sembarangan nuduh A, B, C. Kan ga bisa juga," tambahnya.

Pagar Laut Sudah Lama Ada?

Di sisi lain, banyak pejabat yang tidak tahu keberadaan pagar laut ini meski sudah lama melintang di perairan Tangerang

Bupati Tangerang dua periode (2013-2023), Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan pagar laut di Pantai Utara Kabupaten Tangerang sudah ada sejak tahun 2014, jauh sebelum adanya proyek PIK 2.

Namun ia menyatakan tidak mengetahui siapa yang membangun pagar tersebut atau apa tujuannya.

Zaki juga menambahkan, ia tidak tahu asal muasal pagar bambu tersebut meski dirinya pernah melakukan kunjungan kerja dengan menyusuri pesisir pantai dari Dadap hingga Kronjo.

Soal dokumen seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Sertifikat Hak Milik (SHM), Zaki menyerahkan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk menelisik. 

Menteri AHY: Kapan Dibuat?

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka pun suara soal polemik sertifikat HGB dan SHM di lokasi pagar laut di Tangerang Banten. 

Ia mengaku sudah mendapatkan penjelasan dari Kementerian ATR/BPN. Saat ini, hal itu sedang diinvestigasi untuk mengetahui seperti apa duduk permasalahan dan kronologisnya.

AHY menyatakan, HGB-SHM di lokasi pagar laut Tangerang tidak terbit saat dirinya menjabat menteri ATR/BPN. Ia juga mengaku tak mengetahui adanya HGB-SHM di lokasi tersebut.

"Ketika itu (saat menjabat menteri ATR/BPN) saya tidak mendapatkan laporan apa-apa," ucap AHY di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1).

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni juga mengaku tidak tahu-menahu terkait penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di perairan Tangerang, Banten.

Hal ini menanggapi sertifikat SHGB dan SHM pagar laut yang ternyata sudah terbit sejak tahun 2023. Pada tahun itu, Raja Juli menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri ATR mendampingi Hadi Tjahjanto.

"Saya, haqqul yaqin penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut di luar pengetahuan menteri, wamen, dan para pejabat di Kementerian," kata Raja Juli kepada Kompas.com, Sabtu (25/1).

Akankah kasus pagar laut ini lenyap tak tentu rimbanya? Publik akan terus menunggu hingga semua jelas dan terang benderang.

Pembongkaran Terus Dilanjutkan

Pembongkaran pagar laut di Tangerang, Banten, terus berlanjut hari ini, Selasa (28/1/2025).

Hingga Senin (27/1) kemarin, pagar bambu yang melintang di laut itu sudah dibongkar sejauh 15,5 kilometer dari panjang sejauh 30 kilometer.

Pembongkaran ini melibatkan 154 personel terdiri dari 54 anggota dari Polda Metro Jaya, 50 personel dari Korpolairud dan Ditpolairud, dan 50 anggota dari Polda Banten.

Menurut Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, bukan hanya personel yang dikerahkan bahkan sejumlah kapal pun diturunkan.

"Korpolairud menurunkan 3 kapal, kita sendiri hari ini 5 kapal, untuk Polda Banten menurunkan 2 Kapal," jelasnya, Senin.

Namun, walau pembongkaran terus berjalan tapi pemilik dan dalang yang membuatnya masih belum jelas.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com


 

Editor: Hasanudin Aco

Tag:  #mahfud #minta #menteri #perlu #takut #bongkar #kasus #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR