Nikita Mirzani Putus Hubungan dengan Lolly, Bolehkah Dalam Islam?
Potret Lolly dan Nikita Mirzani. (Instagram)
08:59
24 Maret 2024

Nikita Mirzani Putus Hubungan dengan Lolly, Bolehkah Dalam Islam?

Perseteruan ibu dan anak antara Nikita Mirzani dengan Laura Meizani alias Lolly belum berakhir juga. Nilita Mizani bahkan serius tidak lafi menganggap Lolly sebagai anaknya dan telah mencoret dari daftar warisan. 

Meski saat ini putrinya sedang berada di Indonesia, Nikita Mirzani memilih bungkam atau buang muka dan mengalihkan pembicaraan tiap kali disinggung mengenai Lolly. Perempuan berjuluk Nyai ini seolah menutup rapat pintu hatinya untuk anak pertamanya tersebut. 

Nikita Mirzani menganggap keputusan melapas Lolly adalah yang terbaik. Sebab hal ini sesuai dengan keinginan putrinya. Hanya saja, ia masih berharap putrinya suatu saat akan mengerti arti di balik tindakannya selama ini kepada Lolly.

Momen Nikita Mirzani Bukber bareng Ojol (YouTube/Crazy Nikmir REAL)Momen Nikita Mirzani Bukber bareng Ojol (YouTube/Crazy Nikmir REAL)

Di sisi lain, sikap Nikita Mirzani memutuskan hubungan darah semacam itu sangat dilarang dalam Islam. Al-Qur’an, Sunnah, dan para ulama sepakat akan pentingnya tali kekeluargaan dan menilai pengingkaran terhadapnya sebagai perbuatan dosa. Hadratussyekh Muhammad Hasyim Asy’ari, pendiri Nahdlatul Ulama, bahkan secara khusus mengarang kitab berjudul at-Tibyân fî Nahyi ‘an Muqâtha’atil Arhâm wal Aqârib wal Ikhwân (Penjelasan tentang Larangan Memutus Hubungan Mahram, Kerabat, dan Persaudaraan). 

Hadratussyekh dalam penjelasannya mengutip banyak ayat dan hadits yang menegaskan tentang larangan memutus silaturahim. 

Dalam konteks yang lebih luas, silaturahim bisa dimaknai sebagai hubungan persaudaraan universal antar-manusia. Tiap manusia pada dasarnya merupakan keturunan dari leluhur yang sama, yakni Nabi Adam. Karena itu sudah sepantasnya mereka saling mengasihi satu sama lain dan senantiasa melestarikan hubungan baik.

Dinamika kehidupan memang kadang menyajikan kejutan yang tak mengenakkan. Pun dalam relasi kekeluargaan. Dalam situasi ini, hendaknya seseorang tetap berpikir jernih, tidak gegabah memotong tali kekeluargaan, sehingga tak hanya merusak keutuhan unit masyarakat paling kecil itu tapi juga menerobos aturan agama yang amat menjunjung tinggi silaturahim. 

Editor: Bimo Aria Fundrika

Tag:  #nikita #mirzani #putus #hubungan #dengan #lolly #bolehkah #dalam #islam

KOMENTAR