Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin
ilustrasi pernikahan (freepik.com/bristekjegor)
10:08
2 Juni 2026

Profil Eka Rismayanti dan Radiansyah, Pasutri Owner WO Marwah yang Tipu 58 Calon Pengantin

Pasangan suami istri pemilik pemilik wedding organizer (WO) Marwah baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah ditangkap polisi atas dugaan penipuan terhadap puluhan calon pengantin.

Modus penipuan WO ini menawarkan paket pernikahan mewah dengan harga promo, mereka berhasil menarik banyak klien yang berharap merayakan hari bahagia tanpa kendala.

Namun, kenyataannya berujung kekecewaan mendalam bagi korban, yang tak hanya kehilangan uang tetapi juga momen sakral pernikahan.

Profil Owner WO Marwah

Eka Rismayanti dan suaminya, Radiansyah Marwah sebagai sosok di balik operasional perusahaan, dikenal aktif mempromosikan layanan melalui media sosial dengan tawaran promo menarik.

Namanya sering muncul sebagai pemilik Marwah Catering Service, sementara suaminya, Radiansyah Marwah, turut terlibat dalam manajemen.

Bisnis ini menawarkan paket lengkap mulai dari dekorasi, katering, hingga koordinasi acara dengan harga yang kompetitif, sehingga banyak pasangan muda tergiur.

Namun, di balik kesan profesional tersebut, Eka ternyata memiliki rekam jejak kelam sebagai residivis kasus penipuan serupa di Jawa Barat sekitar tahun 2021. Ia pernah menjalani hukuman penjara.

Pasangan ini tinggal di rumah kontrakan sederhana, dan gaya hidup mereka menjadi sorotan setelah kasus terungkap, termasuk keluhan mantan karyawan soal keterlambatan pembayaran gaji.

Kronologi Penipuan WO Marwah

Kasus ini terungkap ketika pasangan ini aktif beriklan di Instagram dengan paket pernikahan murah dan all-in-one. Kemudian, calon pengantin menghubungi WO melalui WhatsApp dan akan diberikan promo yang menjanjikan.

Calon pengantin yang tertarik lalu melakukan pembayaran bertahap, biasanya DP (down payment) yang cukup besar, diikuti pelunasan mendekati hari H.

Uang yang terkumpul dari klien baru kemudian digunakan untuk membiayai acara klien sebelumnya, menciptakan skema seperti gali lubang tutup lubang.

Puncaknya terjadi pada 23 Mei 2026, saat pasangan pengantin asal Bekasi mengalami kekacauan di Islamic Center Bekasi.

WO Marwah kabur meninggalkan venue tanpa dekorasi, katering, atau tim koordinasi yang memadai. Acara terpaksa digelar seadanya, dengan kerugian mencapai puluhan juta rupiah bagi satu korban saja.

Polres Metro Jakarta Timur mencatat setidaknya 58 calon pengantin menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

Tersangka sempat bersembunyi di sebuah rumah kontrakan di Desa Batulayang, Cililin, Bandung Barat, sebelum ditangkap pada 29 Mei 2026.

Saat diperiksa, mereka mengakui menggunakan dana klien untuk operasional lain alias gali lubang tutup lubang.

Hal itu dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan.

"Motif dari hasil pemeriksaan kami diketahui bahwa uang-uang dari korban ini diputar lagi oleh para tersangka untuk menutupi kegiatan-kegiatan pernikahan sebelumnya," ujar Bayu kepada wartawan, Minggu (1/6/2026).

Keduanya dijerat Pasal 492 tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan.

Editor: Agatha Vidya Nariswari

Tag:  #profil #rismayanti #radiansyah #pasutri #owner #marwah #yang #tipu #calon #pengantin

KOMENTAR