Jangan Terburu-buru, Ambil Jeda 10 Detik agar Tak Kena Tipu Saat Belanja Online
- Kemudahan akses transaksi digital sering kali membuat masyarakat terburu-buru saat mengambil keputusan.
Di balik kepraktisan tersebut, tersimpan risiko penipuan yang selalu mengintai akibat rendahnya ketelitian dari pihak konsumen.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyoroti perilaku masyarakat yang belakangan ini cenderung impulsif.
Baca juga: 5 Tips Menghindari Penipuan Saat Membeli Jam Tangan Mewah
Untuk mengedukasi masyarakat agar tidak gampang terjebak, Kemendag menyambut baik kampanye Blibli bertajuk "JEDA", yang berasal dari eksperimen sosial bertajuk serupa beberapa waktu lalu.
"Konsep Jeda ini merupakan sebagai salah satu pencegahan terjadi kerugian di konsumen," kata Immanuel Sibero Tarigan dalam konferensi pers Blibli di Jakarta, Selasa (28/4/2026).
Untuk diketahui, JEDA adalah singkatan dari "Jangan reaktif, Evaluasi informasi, Double check, dan Ambil keputusan dengan tenang".
Kampanye ini mengajak masyarakat untuk berhenti sejenak selama 10 detik sebelum merespons sesuatu atau menekan tombol pembayaran.
Direktur Pemberdayaan Konsumen Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag tersebut melihat inisiatif mengambil waktu sejenak sebelum membayar barang sangat penting.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk terus melindungi hak-hak masyarakat luas di ekosistem digital.
Darurat penipuan di ranah digital
Data dari pemerintah menunjukkan bahwa ruang niaga virtual masih sangat rawan terhadap praktik kecurangan.
Kasus sengketa dan kerugian finansial yang dialami pembeli terus mendominasi laporan harian setiap tahunnya, yang membuktikan bahwa tingkat literasi keamanan transaksi masih perlu ditingkatkan.
Berdasarkan catatan Kemendag pada tahun 2023, dari total 7.787 aduan yang masuk dari seluruh saluran, hampir seluruhnya bermuara dari masalah transaksi lewat gawai.
"Dari pengaduan konsumen, sebenarnya 99 persen itu terkait dengan transaksi online," ungkap Immanuel.
Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan, 22,12 persen pengguna internet Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Tingkat kerentanan yang tinggi ini membutuhkan kewaspadaan ekstra dari seluruh pihak. Head of PR Blibli Nazrya Octora turut memaparkan data tambahan terkait besarnya ancaman jebakan virtual yang mengintai masyarakat setiap harinya.
"Kami melihat ada data dari Anti Scam Center dari 2024 sampai 2025. Mereka itu nerima aduan penipuan itu dengan total kerugian 9,1 triliun," kata Nazrya.
Adapun data Indonesia Anti Scam Center mencatat 432.637 aduan penipuan dengan total kerugian Rp 9,1 triliun dalam periode 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026.
Oleh karena itu, tindakan pencegahan harus dimulai dari kesadaran setiap individu. Keputusan sadar untuk mengevaluasi informasi sangat dibutuhkan guna memutus rantai penipuan yang terus memakan korban.
Baca juga: 5 Tips Pilih Wedding Organizer agar Tak Jadi Korban Penipuan
Menjadi konsumen berdaya
Ilustrasi
Bertepatan dengan peringatan Hari Konsumen Nasional setiap tanggal 20 April, pemerintah terus menggencarkan edukasi secara masif.
Tujuannya adalah membangun kebiasaan bertransaksi yang aman dan bertanggung jawab sejak dari dalam pikiran pembeli.
Slogan BIJAK merupakan kampanye Kemendag yang memuat prinsip Baca, Ingat, Jauhi, Adukan, dan Kritis.
Masyarakat diminta konsisten membaca aturan, mengingat hak kewajiban, menjauhi produk ilegal, mengadukan sengketa, serta bersikap kritis sebelum menekan tombol persetujuan.
"Kritis ini adalah kritis sebelum pembelian. Di sinilah Jeda itu punya relevansi dengan perlindungan konsumen," terang Immanuel.
Kehati-hatian atau sikap kritis tersebut menjadi langkah pencegahan yang paling awal.
Tanpa ada desakan atau emosi sesaat, pembeli bisa menilai dengan rasional apakah sebuah produk benar-benar aman, masuk akal, dan sesuai dengan deskripsi awalnya.
Langkah antisipasi sebelum pembayaran
Guna menciptakan ekosistem yang lebih terjamin, platform perdagangan dituntut untuk ikut serta mengedukasi pelanggannya.
Pelaku industri memiliki pendekatan khusus untuk mengajak pengguna memverifikasi rincian barang sebelum melanjutkan ke tahapan yang lebih jauh.
"Memang fokus kami adalah untuk mengajarkan kalau mau checkout itu verifikasi dulu, terus pastikan observasi," ujar Nazrya.
Pelanggan harus membiasakan diri mengecek reputasi toko, membaca spesifikasi dengan teliti, dan memastikan keaslian barang tanpa terburu-buru. Kewaspadaan berlapis ini adalah bentuk penerapan budaya evaluasi di kehidupan nyata.
Selain mengecek produk secara menyeluruh, metode penyelesaian transaksi juga memegang peran yang sangat penting.
Proses transfer dana kerap menjadi celah utama dalam terjadinya tindak kejahatan siber yang merugikan masyarakat.
"Gunakan metode pembayaran yang aman, artinya hindari transfer langsung ke rekening pribadi," imbau Immanuel.
Baca juga: 4 Tips Terhindar dari Penipuan Saat Belanja Online, Awas Konten AI!
Apabila terjadi masalah di kemudian hari, penggunaan rekening resmi dari platform akan jauh lebih memudahkan proses penahanan dana.
Sinergi antara kebiasaan mengevaluasi keranjang belanja dan pemahaman tentang metode pembayaran yang tepat akan mengantarkan masyarakat pada pengalaman berbelanja yang jauh lebih aman.
Tag: #jangan #terburu #buru #ambil #jeda #detik #agar #kena #tipu #saat #belanja #online