Lupa Baca Niat tapi Makan Sahur, Apakah Puasa Tetap Sah?
- Niat puasa Ramadan merupakan rukun wajib yang harus dilakukan pada malam hari, antara Maghrib hingga sebelum Subuh.
- Aktivitas makan sahur yang dilakukan dengan maksud berpuasa dapat menggantikan niat yang tidak dilafalkan secara lisan.
- Umat Muslim disarankan berniat di awal Ramadan atau menggunakan pengingat untuk mengantisipasi lupa membaca niat malam hari.
Dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan, niat merupakan fondasi utama yang menentukan keabsahan ibadah tersebut.
Namun, sebagai manusia yang tak luput dari sifat lupa, terkadang muncul kekhawatiran, "Bagaimana jika saya terbangun kesiangan dan lupa membaca niat puasa? Apakah puasa saya hari ini tetap sah?"
Persoalan ini sering kali menjadi kegelisahan bagi umat Muslim di tengah padatnya aktivitas selama bulan suci.
Untuk menjawab keraguan tersebut, mari kita bedah secara mendalam berdasarkan perspektif hukum Islam dan penjelasan para ulama.
Niat: Rukun yang Tak Boleh Terlewatkan
Secara syariat, niat adalah salah satu rukun puasa yang wajib dipenuhi.
Merujuk pada mayoritas ulama, khususnya dalam Madzhab Syafi'i yang dominan di Indonesia, niat puasa wajib harus dilakukan pada malam hari (tabyit), yakni dalam rentang waktu antara setelah tenggelamnya matahari (Maghrib) hingga sebelum terbitnya fajar (Subuh).
Sebagaimana dikutip dari laman BAZNAS Kota Yogyakarta, kedudukan niat sangatlah krusial.
Rasulullah SAW bersabda, "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya." (HR. Abu Daud).
Tanpa adanya niat, secara tekstual puasa seseorang dianggap tidak memenuhi syarat sah rukunnya.
PerbesarIlustrasi niat puasa Ramadan. (Pexels)Apakah Makan Sahur Bisa Menggantikan Niat?
Satu pertanyaan menarik yang sering muncul adalah mengenai aktivitas sahur.
Jika seseorang makan sahur namun lupa melafalkan doa niat puasa secara lisan, apakah aktivitas makannya tersebut bisa dianggap sebagai niat?
Melansir penjelasan dari NU Online Lampung, ada kabar baik bagi Anda yang sempat makan sahur meskipun lupa melafalkan niat.
Banyak ulama madzhab Syafi'i dalam kitabnya, di antaranya Imam Nawawi dalam Majmu' dan Raudhoh, menyebutkan bahwa aktivitas makan sahur itu sendiri secara otomatis bisa dianggap sebagai niat.
Keinginan di dalam hati untuk berpuasa yang diwujudkan melalui tindakan makan sahur sudah mencukupi syarat niat, meski niat tersebut tidak diucapkan secara lisan (talaffudz).
Sebab, hakikat niat adalah al-qashdu atau menyengaja di dalam hati.
Tips agar Tidak Lupa Niat Puasa
Agar ibadah Anda berjalan lancar dan hati tetap tenang, ada beberapa tips yang bisa diterapkan.
Niat setelah Shalat Tarawih: Jadikan kebiasaan untuk membaca niat secara berjamaah atau sendiri tepat setelah shalat Witir. Ini adalah waktu yang paling aman untuk memastikan tabyit (niat malam hari) sudah terlaksana.
Gunakan Pengingat di Ponsel: Atur alarm khusus pada jam 10 atau 11 malam dengan label "Sudah Niat Puasa?".
Niat Sebulan Penuh di Awal Ramadan: Seperti saran di atas, jangan lupa melafalkan niat untuk berpuasa sebulan penuh pada malam pertama Ramadan guna mengantisipasi kelalaian di hari-hari berikutnya.
Jadi, apakah puasa tetap sah jika tak baca niat? Jawabannya bergantung pada situasi Anda.
Jika Anda sempat makan sahur dengan tujuan untuk berpuasa, maka puasa Anda tetap sah karena aktivitas sahur tersebut sudah merepresentasikan niat di dalam hati.
Pastikan Anda selalu memasang niat di dalam hati setiap malam agar ibadah di bulan suci ini tetap sempurna dan diterima oleh Allah SWT.
Tag: #lupa #baca #niat #tapi #makan #sahur #apakah #puasa #tetap