Rupiah Anjlok, Haruskah Tabungan Dipindah ke Dollar AS atau Emas?
Ilustrasi kurs Rupiah (KOMPAS/HERU SRI KUMORO)
12:12
16 Mei 2026

Rupiah Anjlok, Haruskah Tabungan Dipindah ke Dollar AS atau Emas?

- Melemahnya nilai tukar rupiah kerap memicu kepanikan masyarakat untuk segera memindahkan dana simpanan ke dollar AS atau membeli instrumen investasi yang lebih aman.

Padahal ketika kondisi kurs tengah bergejolak, keputusan finansial harus tetap diperhitungkan secara matang sesuai dengan kebutuhan dan profil risiko supaya tidak salah melangkah.

Meski demikian, kondisi rupiah diprediksi masih akan melemah ke depannya.

Selama Mei 2026, rupiah beberapa kali mencapai titik terendahnya dari Rp 17.400 ke Rp 17.500 dan pada perdagangan Jumat (15/5/2026) pagi sempat melampaui level Rp 17.600 per dollar AS.

Baca juga: Rupiah Tembus Rp 17.500 Per Dollar AS, Purbaya: Jangan Panik, Ekonomi RI Tak Akan Seburuk Krisis 1998

Masih Amankah Menabung di Bank?

Di tengah tekanan tersebut, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengingatkan masyarakat agar tidak panik dalam mengelola simpanannya karena dana masyarakat di perbankan nasional masih aman.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, perbankan masih memiliki likuiditas yang memadai, dana pihak ketiga (DPK) Maret 2026 tumbuh 13,55 persen menjadi Rp 10.231 triliun, kredit tumbuh 9,4 persen menjadi Rp 8.659 triliun, dan rasio alat likuid terhadap DPK berada di 27,85 persen, jauh di atas ambang 10 persen.

LPS juga mencatat cakupan jumlah rekening yang dijamin tetap berada di atas 90 persen untuk bank umum maupun BPR/BPRS.

"Jadi menyimpan dana di bank masih aman sepanjang masyarakat memilih bank yang diawasi OJK dan memastikan simpanannya memenuhi ketentuan penjaminan LPS, termasuk tidak mengejar bunga yang terlalu tinggi di luar ketentuan penjaminan," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (15/5/2026).

Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom BCA David Sumual yang mengimbau masyarakat untuk tidak panik menghadapi gejolak kurs.

Menurutnya, dana masyarakat tetap aman selama bunga simpanan masih berada di bawah tingkat bunga penjaminan LPS.

"Sangat aman. Perhatikan limit suku bunga penjaminan yang diumumkan LPS. Selama masih di bawah suku bunga penjaminan, jika ada masalah pada bank, dana dijamin pemerintah," ucapnya kepada Kompas.com, Jumat.

Perencana keuangan Finansialku.com Melvin Mumpuni juga menilai masyarakat tidak perlu khawatir menyimpan dana di perbankan nasional.

Menurut dia, kondisi perbankan Indonesia saat ini jauh lebih kuat dibandingkan periode krisis sebelumnya.

Hal itu tecermin dari rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sejumlah bank besar yang masih berada jauh di atas batas minimal.

Selain itu, simpanan nasabah juga tetap dijamin negara melalui Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selama memenuhi syarat yang berlaku, termasuk nominal simpanan maksimal Rp 2 miliar per nasabah per bank dan bunga simpanan tidak melebihi tingkat bunga penjaminan.

"Masyarakat tidak perlu panik. Menyimpan dana di perbankan Indonesia saat ini masih sangat aman," tegas Melvin kepada Kompas.com, Jumat.

Perencana keuangan Mitra Rencana Edukasi (MRE) Andy Nugroho juga menilai menyimpan dana di bank masih menjadi pilihan aman, terutama bagi masyarakat dengan profil risiko konservatif maupun moderat dan tidak memiliki kebutuhan mendesak dalam waktu dekat.

"Kalau memang tidak ada kebutuhan yang mendesak, terus kemudian memang tidak ada dan orang tersebut secara profil risikonya juga mungkin cenderung yang moderat ataupun konservatif, ya itu silakan aja tetap taruh di bank aja," kata Andy kepada Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Rupiah Anjlok, Sektor-sektor Ini Ketiban Untung

Ilustrasi dollar ASKOMPAS/RIZA FATHONI Ilustrasi dollar AS

Perlukah Tabungan Diubah Jadi Emas atau Dollar AS?

Meski simpanan di bank dinilai masih aman, gejolak rupiah tetap membuat sebagian masyarakat mulai mempertimbangkan pengalihan aset ke instrumen lain seperti emas maupun dollar AS.

Namun, Josua mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menukar seluruh simpanannya ke mata uang asing ataupun membeli emas ketika harga sedang tinggi.

Terutama simpanan untuk dana darurat.

"Dana darurat dan kebutuhan 3 sampai 6 bulan tetap sebaiknya disimpan dalam rupiah di rekening tabungan atau deposito karena pengeluaran sehari-hari mayoritas tetap rupiah," ucapnya.

Kalaupun memang simpanan mau dipindah ke deposito, pastikan dana yang dipindahkan itu merupakan dana yang aman untuk disimpan dalam jangka pendek.

Risikonya juga rendah dan bunga yang didapat jelas.

Sementara jika simpanan ingin diubah menjadi emas atau logam mulia, perlu diingat juga bahwa harga emas tetap dapat berfluktuasi dan memiliki selisih harga beli dan jual.

"Deposito rupiah cocok untuk dana aman jangka pendek. Emas bisa menjadi pelindung nilai jangka menengah," kata Josua.

Sementara itu, perubahan simpanan dari rupiah ke dollar AS dinilai lebih cocok bagi masyarakat yang memang memiliki kebutuhan dalam mata uang tersebut, seperti biaya pendidikan luar negeri, perjalanan internasional, impor, atau cicilan berdenominasi dollar AS.

Sebab, menabung valuta asing (valas) memang dapat lebih menguntungkan ketika rupiah melemah seperti saat ini.

Namun perlu diingat juga bahwa nilai valas juga berfluktuasi.

"Jika semua penghasilan dan pengeluaran dalam rupiah, memiliki terlalu banyak dollar justru bisa menjadi spekulasi yang berisiko," ungkapnya.

Senior Vice President LPPI Trioksa Siahaan menilai emas masih menjadi salah satu instrumen yang relevan ketika rupiah melemah karena relatif tangguh menghadapi inflasi.

Meski demikian, Trioksa mengingatkan masyarakat tetap perlu mencadangkan dana untuk kebutuhan rumah tangga beberapa bulan ke depan dalam bentuk aset yang likuid.

"Simpanan di bank masih aman, bank-bank kita relatif kuat dan tangguh," ujar Trioksa kepada Kompas.com, Jumat.

Sementara itu, David juga menyarankan pengalihan simpanan rupiah ke instrumen lain dapat dilakukan secara proporsional sesuai kebutuhan.

Namun dengan tidak melupakan kebutuhan uang tunai untuk jangka pendek.

"Proporsional saja untuk kebutuhan likuiditas dan siaga jika harga aset jatuh, perlu siapkan dana cash juga," tegasnya.

Hal serupa juga diungkapkan Melbin.

Dia menilai pilihan instrumen penyimpanan dana sebaiknya disesuaikan dengan tujuan keuangan dan profil risiko masing-masing individu.

Sebab, tidak ada satu instrumen yang cocok untuk semua kebutuhan.

Untuk kebutuhan jangka pendek seperti dana darurat dan kebutuhan bulanan, masyarakat dinilai lebih tepat menyimpan dana dalam bentuk rupiah, baik di rekening tabungan maupun deposito karena lebih likuid dan minim risiko kehilangan nilai pokok.

Sementara itu, emas dinilai cocok sebagai instrumen lindung nilai atau hedging dalam jangka panjang.

Selain nilainya cenderung naik dalam jangka panjang ketika mata uang melemah, emas juga mudah dicairkan atau digadaikan saat dibutuhkan.

Sementara pengalihan simpanan ke dollar AS dinilai sebaiknya dilakukan hanya jika memang ada kebutuhan riil dalam mata uang tersebut di masa depan.

Menurutnya, membeli dollar AS ketika rupiah sudah telanjur melemah justru berisiko membuat masyarakat masuk di harga tinggi.

Apalagi jika nilai tukar rupiah kembali menguat, nilai simpanan valas dapat ikut turun.

"Jika Rupiah kembali menguat, Anda berpotensi rugi. Jadi, masuk ke dollar AS hanya jika Anda memiliki kebutuhan riil dalam mata uang tersebut di masa depan," imbuhnya.

Ilustrasi emas. Freepik Ilustrasi emas.

Pandangan serupa disampaikan Andy.

Menurut dia, pilihan menyimpan dana dalam bentuk deposito, emas, maupun dollar AS tetap harus disesuaikan dengan kebutuhan penggunaan dana tersebut.

Jika dana sewaktu-waktu diperlukan untuk kebutuhan transaksi atau arus kas harian, maka simpanan dalam bentuk rupiah tetap menjadi pilihan utama.

Namun jika dana tidak digunakan dalam waktu dekat, deposito dapat menjadi pilihan karena memberikan bunga yang lebih stabil dibanding tabungan biasa.

"Kalau memang dananya tidak ada kebutuhan misalnya untuk cash flow ataupun untuk transaksi-transaksi dalam waktu dekat, seperti itu deposito tentu akan lebih tepat," ucapnya.

Andy menambahkan, kepemilikan dollar AS tetap diperbolehkan apabila masyarakat memang memiliki kebutuhan dalam mata uang tersebut, seperti biaya pendidikan anak di luar negeri, kebutuhan bisnis, atau investasi berbasis valas.

Sementara emas dinilai lebih cocok untuk tujuan investasi jangka panjang, setidaknya dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.

Baca juga: Tren Menabung Bergeser ke Bank Digital, Punya Banyak Rekening Tak Lagi Relevan

Tag:  #rupiah #anjlok #haruskah #tabungan #dipindah #dollar #atau #emas

KOMENTAR