![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Mengintip Gaji dan Fasilitas Bobby Nasution Setelah Dilantik Menjadi Gubernur Sumut](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/09/suara/mengintip-gaji-dan-fasilitas-bobby-nasution-setelah-dilantik-menjadi-gubernur-sumut-1174806.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Mengintip Gaji dan Fasilitas Bobby Nasution Setelah Dilantik Menjadi Gubernur Sumut
Bobby Nasution-Surya telah ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu-Wagubsu) hasil Pilgub 2024.
Bobby-Surya bakal dilantik pada 20 Februari 2025 bersama ratusan kepala daerah hasil Pilkada di seluruh Indonesia.
Usai dilantik, mereka akan menerima beberapa fasilitas, seperti rumah dinas, mobil dinas, gaji hingga biaya operasional. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 109 Tahun 2000.
Bobby-Surya juga akan menerima biaya penunjang operasional. Besarannya disesuaikan dengan Pendapat Asli Daerah (PAD) yang sudah diatur dalam PP tersebut.
Sesuai dengan PP Nomor 59 Tahun 2000, Bobby sebagai Gubernur Sumut akan menerima gaji pokok sebesar Rp 3 juta dan Surya Rp 2,4 juta setiap bulan.
Mereka juga akan menerima tunjangan jabatan sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001. Bobby menerima tunjangan Rp 5,4 juta dan Surya Rp 4,32 juta.
Diketahui, pasangan Bobby Nasution dan Surya meraih 3.645.611 suara. Sedangkan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala meraih 2.00.9311 suara.
Dengan perolehan suara keduanya, pasangan Bobby-Surya unggul 1.636.300 dari pasangan Edy dan Hasan.
Tag: #mengintip #gaji #fasilitas #bobby #nasution #setelah #dilantik #menjadi #gubernur #sumut