Seratus Ular dalam Celana! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Reptil Ilegal
Ilustrasi ular kobra. [Unsplash/Hendrik Schlott]
14:16
15 Juli 2024

Seratus Ular dalam Celana! Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Reptil Ilegal

Seorang pria kedapatan mencoba menyelundupkan lebih dari 100 ular hidup ke daratan Tiongkok dengan memasukkannya ke dalam celananya, menurut otoritas bea cukai negara tersebut.

Pelancong yang tidak disebutkan namanya itu dihentikan oleh petugas bea cukai ketika ia berusaha menyelinap keluar dari kota semi-otonom Hong Kong dan masuk ke kota perbatasan Shenzhen, kata Bea Cukai Tiongkok dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa.

“Setelah diperiksa, petugas bea cukai menemukan bahwa saku celana yang dikenakan penumpang dikemas dengan enam tas serut kanvas dan disegel dengan selotip,” kata pernyataan itu.

Ilustrasi ular berbisa. (Pixabay/ Ian Lindsay)Ilustrasi ular berbisa. (Pixabay/ Ian Lindsay)

“Setelah dibuka, setiap kantong ditemukan berisi ular hidup dalam berbagai bentuk, ukuran dan warna,” tambahnya.

Baca Juga: Bareskrim Deteksi Pola Baru Penyelundupan Narkoba Jaringan Fredy Pratama ke Indonesia

Pernyataan itu mengatakan petugas menyita 104 reptil bersisik, termasuk ular susu dan ular jagung, banyak di antaranya merupakan spesies non-asli.

Sebuah video yang menyertainya menunjukkan dua petugas perbatasan mengintip ke dalam kantong plastik transparan berisi ular merah, merah muda dan putih yang menggeliat.

Tiongkok adalah salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia, namun pihak berwenang telah menindak perdagangan gelap tersebut dalam beberapa tahun terakhir.

Undang-undang biosekuriti dan pengendalian penyakit di negara ini melarang orang membawa spesies asing tanpa izin.

“Mereka yang melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum,” kata otoritas bea cukai, tanpa merinci hukuman yang dijatuhkan kepada pria tersebut.

Baca Juga: 3 Series Dibintangi Lea Ciarachel, Korban Bully di Ular Tangga Dara(h)

Editor: Aprilo Ade Wismoyo

Tag:  #seratus #ular #dalam #celana #cukai #gagalkan #penyelundupan #reptil #ilegal

KOMENTAR