Ikan Tuna yang Tidak Jelas Asal Usulnya Masuk Pasar di Jepang
Ikan tuna yang terjual sangat mahal di Jepang saat lelang pertama 5 Januari 2025 lalu di pasar ikan Toyosu Tokyo 
18:50
12 Januari 2025

Ikan Tuna yang Tidak Jelas Asal Usulnya Masuk Pasar di Jepang

Saat ini mulai banyak bermunculan Yami Maguro atau ikan tuna gelap yang tidak jelas asal mulanya masuk ke pasar ikan di Jepang.

Hal itu terdeteksi setelah pengetatan hukum jual beli ikan tuna besar di Jepang sesuai pula ketetapan peraturan internasional yang semakin memonitor ketat perdagangan tuna di dunia.

Mulai tahun 2025, diputuskan pada konferensi internasional untuk membahas pengelolaan sumber daya bahwa kuota tangkapan tuna sirip biru Jepang akan meningkat 1,5 kali lipat dari kuota tangkapan saat ini untuk penangkapan ikan skala besar 30 kg atau lebih, dan 1,1 kali lipat untuk tangkapan skala kecil kurang dari 30 kg.

Berdasarkan perjanjian ini, tangkapan tahunan ikan besar akan meningkat dari 5.614 ton menjadi 8.421 ton, dan ikan kecil akan meningkat dari 4.007 ton menjadi 4.407 ton, sementara "tuna hitam" ilegal yang tidak melaporkan tangkapan tuna ke Badan Perikanan tampaknya terus berkeliaran  di pasar.

Sesuai dengan kerangka kerja internasional untuk pengelolaan sumber daya tuna sirip biru Pasifik, Badan Perikanan mulai membatasi jumlah ikan yang ditangkap pada tahun 2015, tetapi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap distribusi tuna hitam adalah "peraturan penangkapan ikan rekreasi" yang dimulai pada April 2023.

"Ikan kecil dengan berat kurang dari 30 kg tidak diperbolehkan, dan ikan besar dengan berat lebih dari 30 kg dibatasi untuk satu orang per hari. Nelayan rekreasi harus melaporkan berat dan luas tuna sirip biru mereka kepada Badan Perikanan. Nelayan menggambarkan pelepasan tuna sirip biru sebagai "membuangnya". Tetapi tuna sirip biru yang seharusnya dibuang bercampur dengan pasar di seluruh negeri, dan tuna sirip biru yang mencurigakan juga telah memasuki Pasar Toyosu Tokyo," ungkap Kimura seorang pedagang ikan tuna besar Jepang.

Ada beberapa perusahaan yang menghasilkan uang dengan membuangnya ke dalam pasar gelap tanpa melaporkannya ke Badan Perikanan, dan ada informasi bahwa perantara mencampurkan tuna gelap ke dalam tuna sirip biru yang dilaporkan dan memasukkannya ke pasar, tetapi distribusi tuna sirip biru rumit dan kebenarannya tetap menjadi misteri, tambahnya.

Pada Februari tahun lalu, Kepolisian Prefektur Aomori mengirim dokumen kepada lebih dari 20 nelayan karena dicurigai melanggar kewajiban pelaporan hasil tangkapan mereka.

Pada bulan September 2024, Penjaga Pantai Jepang mengirim seorang kapten kapal nelayan ke kantor polisi karena dicurigai melanggar Undang-Undang Perikanan dengan gagal melaporkan sekitar 10 ton tuna sirip biru yang ditangkap kepada pemerintah di sebuah pelabuhan perikanan di Kota Kesennuma, Prefektur Miyagi.

"Tuna sirip biru di Oma di Prefektur Aomori dijual di sebuah pasar di Prefektur Shizuoka tanpa melalui koperasi perikanan, dan harganya setengah dari harga Pasar Toyosu."

 Ada kasus lain di mana itu mengalir ke rantai sushi jaringan konveyor utama, tetapi akibatnya, citra merek Oma turun. 

Tahun 2025 ini, kuota tangkapan tuna sirip biru diperkirakan akan sedikit meningkat, tetapi jumlah tuna sirip biru yang akan "dibuang" tidak akan banyak berubah. 

Badan Perikanan juga mendirikan pos baru yang disebut "Petugas Manajemen Tangkapan" pada bulan April 2024 untuk mengawasi perdagangan dan perdagangan tuna hitam, tetapi hanya ada 20 anggota. 

"Kita tidak bisa membasmi tuna gelap dengan cara ini," kata seorang petugas kepada Tribunnews.com belum lama ini.

Bahkan menurutnya, "tuna gelap" kemungkinan akan merajalela selama tahun 2025 ini juga.

Penjualan tuna gelap ilegal juga menggunakan aplikasi khusus bernama Signal.

"Ya mereka pakai alikasi itu jual beli ikan tuna ilegal," papar Yasuto Ogawa Manajer Pasar Grosir Pusat Kota Yokohama kepada pers Sabtu ini (11/1/2025).

Olehkarna itu penjualan ilegal tuna harus diusut lebih lanjut dan hukuman penjara diterapkan lebih keras lagi, usulnya lagi.

"Kalau tidak demikian kepercayaan masyarakat memudar dan harga juga jadi jatuh banyak dampak kurang baik akan terjadi nantinya."

Tahun 2023 sebanyak 18 ton pedagang tuna Ohma tidak melaporkan tangkapannya 2 pedagang kena hukuman penjara.

Demikian pula September 2024 warga Sendai pedagang tuna 10 ton tidak melaporkan tangkapannya sedang diproses pidana saat ini.

Diskusi mengenai maguro (ikan tuna) Jepang  juga dilakukan kelompok Pencinta Jepang gratis bergabung silakan email ke: [email protected]

Editor: Eko Sutriyanto

Tag:  #ikan #tuna #yang #tidak #jelas #asal #usulnya #masuk #pasar #jepang

KOMENTAR