Tertangkap Kamera, Perempuan Ini Curi Perhiasan 131,75 Gram di Toko Emas
Aksi perempuan mencuri perhiasan senilai 41.085 ringgit Malaysia (sekitar Rp 137 juta) di sebuah toko emas di Kuala Pilah, Negeri Sembilan, Malaysia, tertangkap kamera CCTV.
Polisi Malaysia pun kemudian berusaha mencari keberadaan perempuan yang dicurigai telah mencuri perhiasan tersebut.
Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Selasa (9/1/2024), Kepala Kepolisian Distrik Kuala Pilah, Superintenden Amran Mohd Gani, menyebut insiden tersebut terjadi pada 3 Januari pada pukul 16.05 waktu setempat.
Kasus ini melibatkan seorang tersangka perempuan yang diyakini berusia 30-an tahun dan seorang penduduk setempat.
Dilaporkan, bahwa tersangka berhasil membawa kabur dua buah kalung emas seberat 132,75 gram senilai 41.085 ringgit Malaysia.
"Tersangka mengenakan kemeja hijau, celana panjang hitam, mengenakan jilbab, kacamata, dan memakai masker hitam," jelas Polisi, sebagaimana dikutip dari World of Buzz (WoB).
Atas insiden itu, pihak berwenang secara aktif mencari informasi relevan yang dapat berkontribusi pada penangkapan tersangka.
Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Pasal 380 KUHP Malaysia, dan jika terbukti bersalah, pelaku dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan juga dapat dikenakan denda.
Tag: #tertangkap #kamera #perempuan #curi #perhiasan #13175 #gram #toko #emas